Bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Jumat 15 Oktober 2021, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Bpk Sulaimansyah menyerahkan langsung dengan orang nomor satu di Kab. Kotabaru berupa piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA. 2020.
Selain agenda tersebut, diadakan pula kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb Prov Kalsel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru. Dalam kesempatan ini Bpk Sulaimansyah menyampaikan hal terkait dengan penyaluran dana yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten Kotabaru seperti Dana Desa, DAK Fisik, DAU dan UMI dan yang lainnya, dan juga menyampaikan apresiasi Kabupaten Kotabaru yang enam tahun berturut-turut memperoleh opini WTP atas LKPD dan berharap untuk terus mempertahankan bahkan lebih meningkatkan kualitasnya serta berharap agar koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemda dan Kanwil DJPb untuk terus meningkatkan kualitas LKPD. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala KPPN Kotabaru serta beberapa kepala Dinas serta pimpinan PDAM Kotabaru
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus. Beliau menyampaikan rasa syukur, penghargaan dan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas Opini WTP. Sejak 2015 hingga tahun 2020, Kotabaru dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).