Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Aula Lt II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama pelaksanaan pencegahan tindakan pelecehan/kekerasan seksual yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai agenda ini bersamaan dengan acara BAIMBAI yang rutin dilakukan setiap hari Senin pagi. Sebelum dilakukan penandatanganan disampaikan arahan oleh Kakanwil Bpk Sulaimansyah bahwa penantanganan dokumen ini bentuk dukungan dan komitmen pegawai dalam upaya pencegahan kekerasan/pelecehan seksual Sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-36/MK.2/2020 tentang Pencegahan dan Dukungan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja. Pelecehan Seksual merupakan salah satu bentuk tindakan diskriminatif yang mengarah pada ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender, dimana hal tersebut berpotensi terjadi pula di lingkungan kerja. Guna memitigasi terjadinya pelanggaran dan adanya pengaduan terkait tindak pelecehan seksual di lingkup Ditjen Perbendaharaan khususnya di Kanwil DJPb Provinsi Kalsel perlu dibangun komitmen pelaksanaan pencegahan Pelecehan Seksual, termasuk komitmen dalam pemberian sanksi penegakan Kode Etik/Kode Perilaku dan Penegakan Disiplin pegawai atas terjadinya pelanggaran. Komitmen dimaksud dituangkan dalam bentuk konkret berupa piagam komitmen, melakukan strategi internalisasi, edukasi dan komunikasi melalui berbagai program orientasi dan pelatihan kepada pegawai, seminar/GKM, ataupun berbagai kegiatan terprogram lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan unit dan satuan kerja, serta sosialisasi melalui berbagai media cetak dan elektronik, media sosial, layanan konsultasi psikologi di poliklinik dan lain-lain.
Penandatanganan piagam komitmen bersama ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan pegawai pelaksana.