Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan Sasaran Strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi.
Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
1. Perspektif Stakeholder
Perspektif Stakeholder mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder. Stakeholder (pemangku kepentingan) merupakan pihak internal maupun eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, namun tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
2. Perspektif Customer
Perspektif Customer mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer (pengguna layanan) merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan output atau pelayanan suatu organisasi.
3. Perspektif Internal Process
Perspektif Internal Process mencakup SS yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
4. Perspektif Learning and Growth
Perspektif Learning and Growth mencakup SS yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Peta strategi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 terdiri dari 4 Perspektif, 10 Sasaran Strategis (SS), dan 20 Indikator kinerja Utama (IKU) yang menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategi. IKU Kanwil DJPb berkontribusi pada IKU Kemenkeu-One DJPb sesuai tema RSPP pada program Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko (PKNR) dan Dukungan Manajemen. Kontribusi tersebut diwujudkan pada 20 IKU di Kanwil DJPb sesuai tugas pokok dan fungsi di internal DJPb, dengan rincian 6 IKU core business, 4 IKU pengembangan tugas DJPb, 2 IKU special mission, dan 8 IKU supporting.