Tanjungpinang, Senin, 6 Desember 2021. Sebagai starting point sebelum memulai pelaksanaan anggaran tahun 2022, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad selaku wakil pemerintah pusat di daerah didampingi oleh Indra Soeparjanto selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di aula Wan Sri Beni, Dompak.
Pelaksanaan kegiatan penyerahan DIPA dan TKKD tersebut dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan luring. hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Dari total 318 DIPA yang diserahkan kepada para pimpinan satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L), dilakukan penyerahan secara langsung secara simbolis kepada 13 satuan kerja yang mewakili unsur Forkompinda, Kantor Pusat Kementerian/Lembaga, dan Kantor Daerah Kementerian/Lembaga dan Penyerahan DIPA kepada satker lainnya dilakukan secara virtual dalam kesempatan yang sama. Sedangkan penyerahan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 disampaikan langsung oleh Gubernur kepada 7 Bupati/Walikota.
Pelaksanaan penyerahan DIPA diawali dengan laporan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau. Dalam laporannya, Indra Soeparjanto menyampaikan mengenai Prediksi perekonomian tahun 2022 masih diliputi ketidakpastian sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia. Oleh karena itu, APBN 2022 didesain agar antisipatif, responsif, dan fleksibel dalam merespon ketidakpastian pandemi Covid-19 yang belum berakhir dengan tetap mencerminkan optimisme dan aspek kehati-hatian. Kinerja ekonomi di tahun 2022 akan ditopang oleh keberhasilan program penanganan Covid-19, pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional. Penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan guna mewujudkan pemerataan pembangunan.
Sebagaimana ditetapkan UU APBN No.6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2022, Belanja negara dalam APBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.714,2 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.944,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp769,6 trilyun. Sedangkan dari sisi pendapatan, pendapatan negara tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp1.846,1 trilyun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510,0 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp335,6 trilyun dan hibah sebesar Rp0,6 trilyun. Sehingga dengan rencana belanja dan pendapatan negara tersebut, defisit anggaran tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp868,0 triliun atau 4,85% dari PDB. Defisit anggaran tahun 2022 menunjukan optimisme perbaikan dibanding PDB pada tahun 2020 periode awal pandemi sebesar 6,14%, dan perkiraan 5,1-5,4% PDB pada tahun 2021. Hal ini sesuai dengan tujuan konsolidasi fiskal namun dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Tahun 2022 merupakan tahun terakhir diperbolehkannya defisit APBN berada di atas 3 persen PDB sesuai UU 2/2020.
Selanjutnya, dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp2.714,0 triliun tersebut, Indra Soeparjanto menjelaskan bahwa sebesar Rp14,3 triliun diantaranya dialokasikan untuk Provinsi Kepulauan Riau dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,86 triliun atau 48,01% dialokasikan kepada 318 Satuan kerja yang disalurkan oleh 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yakni KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam serta dana transfer sebesar Rp7,42 triliun atau sekitar 51,99% yang dialokasikan kepada Provinsi Kepulauan Riau dan 7 Kabupaten/kota lainnya. Indra Soeparjanto berharap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Setelah penyampaian laporan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, acara dilanjutkan dengan pemberian DIPA dan penyerahan alokasi TKDD secara simbolis dan virtual serta penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili oleh Sekretariat Provinsi Kepulauan Riau, Kogabwilhan I, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan langsung oleh Gubernur didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian, kegiatan acara penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 diakhiri dengan sambutan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Ansar Ahmad menegaskan Kembali mengenai alokasi dana APBN untuk Kepri sebesar Rp.14,3 trilyun, tentunya menuntut komitmen, tanggung jawab dan kerja keras kita agar dana tersebut dapat digunakan se-optimal mungkin dan membawa dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepri melalui peningkatan kualitas layanan publik, menjadi alat untuk mensejahterakan masyarakat Kepri, dan juga dapat menjadi alat dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kepri dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi di Kepri. “Setelah DIPA dan alokasi TKDD diterima, setiap Pemda Kabupaten/kota beserta seluruh satuan kerja agar dapat memulai proses pengadaan barang dan jasa sehingga pada triwulan I diharapkan sudah ada realisasi belanja. Sehingga, multiplyer effect dari Percepatan eksekusi belanja tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah”, ungkap Ansar Ahmad dalam mengakhiri sambutannya.