Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Penerapan PMK No. 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup K/L

1. PMK No. 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup K/L berlaku efektif 1 Januari 2018;

2. Cakupan pengelolaan rekening satker berdasarkan peraturan berkenaan diperluas sehingga mengatur layanan perbankan secara elektronik yaitu penggunaan internet banking, virtual account, dan kartu debit;

3. Tata cara pembukuan, penutupan, perubahan, pemblokiran rekening selanjutnya mengikuti peraturan berkenaan;

4. Satker diingatkan kembali akan kewajiban penyampaian laporan saldo rekening paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya;

5. Laporan saldo rekening dapat disampaikan bersamaan dengan laporan LPJ Bendahara;

6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 selengkapnya dapat diunduh di Website Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau atau website Kementerian Keuangan

Download Pengumuman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search