Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per 30 November 2022

 

Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 November 2022 secara nominal mengalami pertumbuhan 0,37 persen (yoy), tersalur sebesar Rp20,14 triliun atau 95,07 persen dari total alokasi sebesar Rp21,19 triliun. Capaian ini lebih baik dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp20,07 triliun. Sebagian besar jenis TKD mengalami kenaikan kinerja penyaluran disebabkan kepatuhan pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik. Realisasi DAU hingga 30 November 2022 telah mencapai 100 persen dari realisasi yaitu sebesar Rp12,02 triliun. Realisasi DBH bahkan mencapai 119,93 persen. Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) lebih tinggi karena penyaluran kelebihan bayar DBH 2021 sebagian telah disalurkan.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp1,41 triliun atau sebesar 73,21 persen dari pagu, melonjak 12,87 persen dibandingkan tahun lalu. Persentase realisasi tertinggi dicapai oleh Pemkab. Way Kanan dengan mencatatkan realisasi DAK Fisik sebesar 94,37 persen atau sebesar Rp110,83 miliar.

Begitu juga dengan realisasi Dana Desa yang mencapai 95,07 persen dari pagu atau sebesar Rp2,11 triliun dengan rincian realisasi BLT Dana Desa sebesar Rp815,32 miliar, Dana Desa NonBLT sebesar Rp1,29 triliun, dan Realokasi Dana Desa sebesar Rp10,25 miliar. Meski secara nominal turun 3,95 persen dibanding tahun 2021 namun secara persentase mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen. Hal ini disebabkan adanya penurunan alokasi Dana Desa 2022 sebesar 4,68 persen. Persentase realisasi tertinggi dicapai oleh Pemkab. Tulang Bawang Barat dengan mencatatkan realisasi DAK Fisik sebesar 99,76 persen atau sebesar Rp82,40 miliar.

Realisasi Dana Insentif Daerah (DID) secara nominal maupun persentase juga mengalami penurunan. Selain karena penurunan alokasi pagu, hal ini juga disebabkan adanya penurunan jumlah Pemkab di Lampung yang mendapatkan alokasi Dana Insentif ini. Pada tahun ini hanya terdapat 9 daerah yang mendapatkan DID, 6 daerah mendapatkan DID atas kinerja tahun 2021 dan 4 daerah mendapatkan DID atas kinerja tahun 2022 dimana Kab. Pesisir Barat mendapatkan kedua alokasi tersebut. Delapan daerah lainnya yaitu Provinsi Lampung, Kab. Pringsewu, Kab Tulang Bawang, Kab. Mesuji, dan Kab. Lampung Barat untuk alokasi atas kinerja tahu 2021 serta Kab. Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro untuk alokasi atas kinerja tahun berjalan.

 

 

 

Saluran Pengaduan

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search