Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Bapak Sudarmanto Menyampaikan Materi KUR Dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
KUR Membuka Jalan Bagi Inklusi Keuangan di Provinsi Maluku
Ambon, 5 April 2018 Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Bapak Sudarmanto, mengisi materi KUR dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Evaluasi Program Inklusi Keuangan Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku pada tanggal 5 April 2018 bertempat di Hotel City Kota Ambon. Materi KUR menjadi topik yang menarik dalam rangka perwujudan inklusi keuangan di Provinsi Maluku. KUR menjadi primadona berkat rekam jejaknya disamping program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Simpanan Pelajar (Simpel) dari Perbankan.
Dalam sesi yang telah disediakan, Kepala Kanwil memaparkan perkembangan KUR dari tahun 2015 hingga 2017. Disebutkan bahwa fluktuasi penyaluran KUR di Provinsi Maluku dipengaruhi pula dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai kuota plafon KUR yang bisa diberikan oleh setiap bank penyalur. Ditahun 2018 kebijakan tersebut lebih disesuaikan agar lebih adaptif dengan perkembangan perekonomian melalui penerbitan Permenko 11 tahun 2017.
Harapannya, dengan kebijakan baru ini maka akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau biayanya dengan penghormatan penuh kepada harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai di Indonesia, terkhusus di Provinsi Maluku.
Sebagai penutup, Bapak Sudarmanto menyajikan data Dana Desa yang dialokasikan kepada 1198 desa di Provinsi Maluku. Dari pagu sebesar Rp963 miliar lebih ada potensi sebesar Rp231 miliar yang merupakan uang tunai sebagai bagian dari program cash for work dari Dana Desa. Potensi ini bisa menjadi peluang bagi Perbankan untuk menghimpun dana dari masyarakat desa dalam program tabungan. Perbankan bisa membuat program pelatihan pengelolaan keuangan yang baik bagi desa dan perangkat desa, lewat pelatihan tersbut pihak perbankan bisa menunjukkan kelebihan-kelebihan dari program simpanan yang dimilikinya.
Lebih Jauh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku mengharapkan agar Pemerintah Daerah lebih giat dalam mendata calon debitur KUR untuk diupload dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sehingga memudahkan bagi Perbankan dalam menjaring calon debitur untuk diprospek dan memenuhi syarat untuk menjadi debitur KUR.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyatakan bahwa instansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkomitmen untuk mendukung program inklusi keuangan di Provinsi Maluku, terutama melalui program KUR dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan Perbankan. (penulis)