Jalan Tanjung Dako No 15 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Layanan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Layanan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1329/KMK.01/2018 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor: KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Pelaksanaan SKM tersebut, telah dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 23 Maret 2022 s.d. 23 Juni 2022 dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada manual IKU Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta menggunakan metode sampling secara online kepada 87 responden yang merupakan satker mitra kerja.

Berdasarkan hal tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Pengumuman Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 dengan Nomor: PENG- /WPB.27/2022, yang menginformasikan kepada masyarakat dan/atau stakeholder mengenai hasil indeks kepuasan satker terhadap layanan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah. Capaian indeks kepuasan satker untuk tahun 2022 adalah sebesar 4,87 dari skala 5,00 atau dalam nilai Customer Satisfaction Index (CSI) tercapai 97,70% dengan kriteria Sangat Puas.

Terhadap hasil tersebut, seluruh pejabat dan/atau pegawai pada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemangku kepentingan (stakeholder), atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan pengisian
kuesioner kepuasan pengguna layanan tahun 2022. Selanjutnya, kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi dalam upaya peningkatan kinerja layanan kepada masyarakat dan/atau pemangku kepentingan. Beberapa saran dan masukan yang telah disampaikan, telah kami inventarisir untuk mendapatkan tindak lanjut perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja layanan dimaksud.

Demikian informasi dan/atau pengumuman ini kami sampaikan, agar masyarakat dan pemangku kepentingan layanan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah mengetahuinya

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search