Rabu (25/1), Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Rapat Sidang Pleno Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara Semester II Tahun 2022 yang diadakan secara hybrid yakni secara Daring dan Luring.
Terdapat 54 JF APK APBN yang tersebar pada 40 Satker lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada penilaian DUPAK (Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit) Periode Semester II Tahun 2022, sebanyak 52 pejabat fungsional mengajukan pengusulan DUPAK untuk dilakukan penilaian Angka Kreditnya.
Rapat Sidang Pleno kali ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang SKKI, Bapak Triyanto, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang pleno dan penyampaian arahan oleh Bapak Supendi, selaku Plt. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua Tim Penilai Angka Kredit JF APK APBN. Dalam arahannya, Bapak Kakanwil berharap pejabat fungsional tidak hanya fokus untuk mencari angka kredit yang tinggi, namun juga fokus untuk dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan Satker.