Treasury Chapter Benteng 155

 

Pendaftaran Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian

Persyaratan

ADK RPD Harian tingkat Satker atau pemutakhirannya dari Petugas Satker yang disampaikan secara langsung atau melalui email

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

a. Menerima dan mengunggah ADK RPD Harian atau pemutakhiran dari satker ke FTP dengan menggunakan Aplikasi Konversi;
b. Mencetak dan menyampaikan tanda terima ADK RPD Harian kepada satker;
c. Melakukan monitoring penyampaian RPD Harian tingkat Satker atau pemutakhirannya melalui modul perencanaan kas pada Online Monitoring SPAN (0M-SPAN).

Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari kerja

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Tanda terima ADK RPD Harian yang telah terunggah

Pengaduan Layanan

Pengaduan atas layanan tersebut dapat disampaikan melalui:
1. Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan DJPb (SIPANDU DJPB) : https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/
2. Sistem Informasi Pengaduan dan Gratifikasi (SIMPATIK) KPPN Benteng: http://kppnbenteng.net/simpatik/
3. Telepon/SMS/Whatsapp melalui call center KPPN Benteng di nomor 0852 5553 6565
4. Melapor secara langsung ke KPPN Benteng di alamat Jalan D.I. Panjaitan No. 12 Benteng, Kepulauan Selayar

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search