Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Dumai Tahun 2023

Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), baik di Kanwil DJPb maupun pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2023.

Selain sebagai media pertanggungjawaban kinerja pada tahun 2023, LAKIN Tahun 2023 diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa depan. Berikut LAKIN KPPN Dumai Tahun 2023 dapat diakses di sini