Dumai, 28 Maret 2018 - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan acuan tiap unit Satuan Kerja dalam menjalankan pengeluaran dan penerimaan dalam periode satu tahun. Namun dalam berjalannya periode, pelaksanaanya terkadang bergeser atau tidak cocok dari perencanaan awal maka dari itu perlu dilakukannya revisi baik itu revisi administratif, pergeseran anggaran, penambahan pagu ataupun output, dan sebagainya.