Dumai, 13 Mei 2019 - KPPN Dumai melaksanakan Ujian Sertifikasi Bendahara Periode II Tahun 2019 yang bertempat di Aula KPPN Dumai dengan jumlah peserta ujian sebanyak 17 (tujuh belas) orang yang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya melalui simserba.kemenkeu.go.id
![]() |
![]() |
![]() |
Demi terwujudnya penyamaan kompetensi bendahara di seluruh unit Satuan Kerja, maka diadakanlah program Sertifikasi Bendahara tersebut. Sebelum ujian dimulai, Muh. Ilham Dewa Saputra, selaku pelaksana KPPN Dumai memberikan sebuah pembekalan terlebih dahulu terkait materi seputar bendahara baik pengeluaran maupun penerimaan.
Adapun tata cara pendaftaran untuk dapat mengikuti sertifikasi bendahara ini adalah :
a.KPPN Dumai selaku UPS akan melakukan verifikasi data calon peserta melalui aplikasi SIMSERBA;
b.Dalam hal data calon peserta sudah sesuai, KPPN Dumai akan menerbitkan dan menyampaikan username dan password aplikasi SIMSERBA;
c.Dalam hal data calon peserta tidak sesuai, KPPN Dumai mengembalikan surat usulan kepada satker;
d.Calon peserta yang telah memperoleh username dan password aplikasi SIMSERBA melaksanakan perekaman data diri melalui internet di alamat www.simserba.kemenkeu.go.id dan mengunggah/mengupload data softcopy dokumen persyaratan pendaftaran secara mandiri antara lain :
1)Surat Usulan nama calon peserta sertifikasi dari Kepala Satker;
2)Pas foto terbaru dengan latar belakang merah;
3)Ijazah pendidikan terakhir (dilegalisir oleh pejabat yg menangani kepegawaian);
4)SK Pangkat/Golongan terakhir (dilegalisir oleh pejabat yg menangani kepegawaian);
5)SK penunjukan sebagai Bendahara (dilegalisir oleh pejabat yg menangani kepegawaian);
6)Sertifikat Diklat Bendahara (dilegalisir oleh pejabat yg menangani kepegawaian) jika memiliki;
e.KPPN Dumai selaku UPS akan melakukan verifikasi data terhadap dokumen yang diunggah oleh calon peserta melalui Aplikasi SIMSERBA dan menyampaikan datanya kepada Direktorat Sistem Perbendaharaan;
f.Calon peserta dapat melihat status pendaftaran melalui Aplikasi SIMSERBA.
(adm)