KPPN Dumai Salurkan Dana APBN TA 2022 Senilai Rp1,67 Triliun

Alokasi APBN untuk wilayah kerja KPPN Dumai yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, serta Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2022 secara total berjumlah RP.1.679.696.835.000 yang merupakan total dari 109 DIPA Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp.954.707.818.000. Hal ini disampaikan Kepala KPPN Dumai, Sukirno, saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada Satker Mitra Kerja KPPN Dumai, bertempat di Aula Lancang Kuning KPPN Dumai pada Selasa, 14 Desember 2021.

Penyerahan DIPA TA 2022 dihadiri oleh 109 Satuan Kerja dengan 2 metode hybrid yakni metode daring dan luring untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah. Terdapat 13 Kuasa Pengguna Anggaran yang diundang untuk hadir secara langsung, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran lainnya hadir secara virtual.

Kepala KPPN Dumai menyampaikan peran penting belanja pemerintah yang ada pada tahun 2022 tetap dijadikan sebagai penggerak perekonomian nasional dalam proses recovery/kebangkitan seluruh sendi kehidupan yang terdampak Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, KPA diminta untuk melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2022 yaitu review terhadap DIPA TA 2022, percepatan persiapan pelaksanaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa, serta percepatan penyelesaian tagihan belanja negara ke KPPN.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas TA 2022 sebagai wujud komitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan anggaran antara KPPN Dumai dengan seluruh Satuan Kerja, dan Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 serta peluncuran Aplikasi Selais KPPN Dumai yang merupakan inovasi terbaru layanan berupa aplikasi berbasis web terkait layanan pengajuan SKPP dan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun.