Terbaru! Aplikasi Gaji & Aplikasi PPNPN

 

Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kementerian Keuangan untuk pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai (PPNPN). PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang dibayarkan oleh APBN. Seiring dengan perkembangan zaman ke era digitalisasi, tidak dapat dipungkiri masyarakat harus mampu beradaptasi. Dalam hal ini, Satuan Kerja (Satker) masih menggunakan aplikasi SAS yang diakses melalui desktop. Kedepannya, Satker dapat mengakses aplikasi PPNPN Web hanya dengan menggunakan PC, Notebook, atau bahkan Smartphone dengan melakukan akses url aplikasi pada browser di manapun dan kapanpun selama ada jaringan internet yang tersedia.

Aplikasi ini diimplementasikan oleh Satker Piloting (Satker Kementerian Keuangan) dan Satker Non Piloting (Satker Non Kementerian Keuangan). Satker Piloting dan Non Piloting harus melakukan pendaftaran user Operator Satker dan PPK. Selain itu, Satker harus menyampaikan ADK Migrasi PPNPN ke KPPN setelah DPP Bulan Desember 2021 sudah diterima oleh KPPN. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan tinyurl.com/JuknisGaji atau silakan klik pada gambar di bawah ini..