Pada Rabu, 15 Januari 2024 bertempat di Ruang CSO KPPN Dumai, seluruh pejabat dan pegawai menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf b dan c Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER20/PB/2016 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Tugas Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan DJPb, diatur bahwa Penandatanganan Pakta Integritas seluruh pegawai di lingkungan DJPb diperbarui pada setiap awal tahun dan dalam hal terjadi perubahan jabatan/unit kerja pegawai yang bersangkutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Dumai, Bapak Halim memberikan arahan dan pesan kepada seluruh pejabat/pegawai, agar senantiasa menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya maupun dalam kehidupan sehari-hari. Pembaruan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 ini sebagai bentuk deklarasi dan komitmen dalam mengimplementasikan nilai Integritas yang menjadi bagian dari nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Selanjutnya pada Kamis, 23 Januari 2025 bertempat di FO KPPN Dumai, seluruh pejabat dan pegawai melakukan penandatanganan Pakta Integritas Bersama Tahun 2025 secara basah pada banner yang telah disediakan. Sebelumnya, seluruh pegawai juga telah melakukan tandatangan Pakta Integritas Tahun 2025 secara elektronik atas nama pribadi.
Penandatanganan ini sebagai bentuk deklarasi/komitmen bersama dalam menjaga integritas, baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, menolak gratifikasi, bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel dalam pelaksanaan tugas, menghindari conflict of interest, menjadi role model dalam kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta menyampaikan informasi penyimpangan yang ditemukan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai
Jalan Jenderal Sudirman nomor 25, Kota Dumai, Riau
IG : kppndumai
Youtube : KPPN Dumai
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telepon : (0765) 31355