Kebijakan Anti Penyuapan pada KPPN Dumai

 

KPPN Dumai telah bersertifikat ISO Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, seluruh layanan kami tidak dipungut biaya (Rp 0).

“Apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama mitra kerja KPPN Dumai dalam mendukung kami menjaga komitmen untuk tetap berintegritas, profesional, dan pemberian pelayanan yang optimal dengan tidak memberikan pemberian/ gratifikasi dalam bentuk apapun.”

 

 

Saluran Pengaduan:

Surat :

KPPN Dumai, Jalan Jenderal Sudriman No. 25 Dumai Kode Pos 28812

Telepon :

Whatsapp: 081314651165
Telepon: (0765) 31355

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
KOTAK SARAN & PENGADUAN :

Front Office KPPN Dumai
https://linktr.ee/pengaduankppn120