Jl. Mayjen. Sutoyo No.5, Tipulu, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93122

Berita

Seputar KPPN Kendari

Koordinasi Penyelesaian Retur Bersama Bank BSI

 

     Retur merupakan penolakan atau pengembalian atas pemindahbukuan dan/atau transfer pencairan APBN dari bank penerima kepada bank pengirim. Retur dapat disebabkan karena rekening tidak aktif, nomor rekening salah, nama rekening salah, nama bank penerima salah, rekening sudah ditutup, dan sistem perbankan. Dampak terjadinya retur yaitu efektivitas pengelolaan pengeluaran kas menurun dan pihak penerima manfaat dirugikan. Retur dapat dimitigasi dengan melakukan pengecekan kebenaran rekening, memastikan rekening aktif, dan meneliti penulisan data rekening.

     Frekuensi terjadinya retur pada satker wilayah kerja KPPN Kendari tergolong cukup tinggi. Atas dasar tersebut KPPN Kendari melaksanakan Penguatan Koordinasi Penyelesaian Retur dengan Bank BSI KC Kendari Silondae 1, Bank BSI KC Kendari Silondae 2, dan Bank BSI KC Kendari MT Haryono pada Hari Kamis, 17 November 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas solusi dari permasalahan retur yang disebabkan oleh penunjukkan Bank BSI sebagai Bank Operasional. Poin-poin penting yang dihasilkan dari koordinasi tersebut antara lain:

  • Sistem Bank BSI melonggarkan aturan yang mengharuskan nama pemilik rekening harus sama dengan dokumen pendukung untuk permasalahan retur per tanggal 11 November 2022.
  • Pihak BSI melakukan filtering data retur per satker untuk ditindaklanjuti.
  • Perubahan terkait perbedaan nama biasanya disebabkan oleh perbedaan nama yang diinput dengan yang tertulis di dokumen pendukung.
  • Untuk SP2D yang sudah berstatus retur, maka yang harus dilakukan adalah:
  1. Satker atau KPPN mengakses dan merekap SP2D retur melalui aplikasi OM SPAN Kemenkeu.
  2. Bank BSI menginformasikan kepada satker atau KPPN agar satker menerbitkan SPM retur untuk disetujui menjadi SP2D retur. Pada SPM retur diperbolehkan menggunakan nama rekening semula (belum perbaikan) atau dengan menggunakan nama rekening yang disesuaikan dengan sistem T24.
  3. SP2D retur akan menggenerate transaksi atas droppingan dana SP2D sebelumnya yang telah berstatus retur.

     Dengan dilaksanakannya Penguatan Koordinasi Penyelesaian Retur antara KPPN Kendari dengan Bank BSI KC Kendari Silondae 1, Bank BSI KC Kendari Silondae 2, dan Bank BSI KC Kendari MT Haryono diharapkan dapat menekan frekuensi terjadinya retur dan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas melalui penyaluran dana APBN dapat tersalurkan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search