Perjanjian Kinerja (PK) merupakan dokumen komitmen antara Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dengan pimpinan di atasnya, yang berfungsi sebagai dasar penilaian kinerja serta akuntabilitas dalam pencapaian tujuan organisasi. Dokumen PK ini mencakup Peta Strategi, Indikator Kinerja Utama (IKU), rincian anggaran, target kinerja, dan Inisiatif Strategis (IS) (opsional) untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif dan efisien.
Berikut adalah Dokumen Perjanjian Kinerja KPPN Kendari Tahun 2025:
Perjanjian Kinerja (PK) KPPN Kendari Tahun 2025 juga dapat diakses melalui tautan berikut:
s.kemenkeu.go.id/PK_KPPNKendari_2025
s.kemenkeu.go.id/PK_KPPNKendari_2025
s.kemenkeu.go.id/PK_KPPNKendari_2025
Mari bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pencapaian kinerja yang terukur dan transparan.