Jl.Kopral Sayom No. 26 Klaten

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Penyusunan LK KL Tingkat Satker

      KPPN Klaten menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan LK KL Tingkat Satker pada tanggal 25-26 Oktober 2022. Peserta sosialisasi adalah seluruh satker di wilayah kerja KPPN Klaten. Untuk hari pertama diikuti satker dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Sedangkan hari kedua  diikuti satker dilingkungan selain Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten.

      Sebelum acara paparam materi, disampaikan penghargaan atas capaian kinerja satker. Penghargaan atas capaian kinerja satker untuk 10 satker terdiri atas tiga kategori yaitu : Penyampaian LPJ Bendahara, Penyampaian LPJ Bendahara pada satker BLU, dan Nilai IKPA terbaik.  Untuk Kategori Penyampaian LPJ Bendahara pengeluaran penghargaan diberikan kepada satker Pengadilan Agama Boyolali sebagai terbaik I, Kantor Kementerian Agama Boyolai sebagai terbaik II, Madrasah Aliyah Negeri 4 Boyolali sebagai terbaik III. Untuk Kategori Penyampaian LPJ Bendahara penerimaan penghargaan diberikan kepada satker Pengadilan Negeri sebagai terbaik I, Lembaga Pemasyarakatan Klaten sebagai terbaik II, Pengadilan Agama Boyolali sebagai terbaik III. Untuk Kategori Penyampaian LPJ Bendahara pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Satker BLU penghargaan diberikan kepada RSUP dr. Soeradji Tirtonegaro Klaten. Sedangkan untuk kategori dengan nilai IKPA terbaik penghargaan diberikan kepada satker Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah sebagai terbaik I, Kantor Pelayana Pajak Pratama Sukoharjo sebagai terbaik II, dan Lapas Klaten sebagai terbaik III.

 

 

     Sosialisasi ini diselenggarakan utamanya dalam rangka penyusunan LK Satker triwulan III dan Semester II nantinya. Selain itu juga disampaikan paparan wujudkan budaya anti korupsi, dan public campaign pembangunan Zona Integritas WBBM KPPN Klaten.

      Sosialisasi dimulai dengan sambutan dari Plh KPPN Klaten Bapak Dani Mei Nugroho. Dalam sambutannya bapak Dani menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Keuangan telah melewati dengan berbagai aplikasi. Dan untuk saat ini telah disatukan dengan aplikasi Sakti. Harapannya adalah penyusunan LK semakin mudah, tepat waktu, dan berkualitas.

      Selain itu bapak Dani juga menyampaikan paparan tentang wujudkan budaya anti korupsi. Isi paparan diantaranya yaitu 9 nilai anti korupsi Kementerian Keuangan yang disingkat berjumpa di kertas. Kepanjangan singkatan diatas adalah Berani, Jujur, Mandiri, Peduli, Adil, Disiplin, Kerja Keras, Tanggung Jawab. Diantara maksud  nilai-nilai diatas, misalnya jujur, adalah Lurus hati, tidak berbohong dan tidak curang.  

      Pemaparan berikutnya adalah public campaign pembangunan Zona Integritas WBBM KPPN Klaten yang disampaikan ketua pembangunan ZI WBBM KPPN Klaten, bapak Suwandi Pringadi. Strategi percepatan pembangunan ZI WBBM diantaranya yaitu komitmen pimpinan, kemudahan dalam pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, dan manajemen media. Tidak kalah pentingnya adalah pembangunan island of integrity, yaitu kerjasama dan nota kesepahaman dengan satker dan stakeholder lainnya dalam pembangunan Zona Integritas.

      Bapak Krismawan Kasi Verifikasi dan akuntansi KPPN Klaten, sebagai yang punya hajat sosialisasi kali ini, memberikan pengantar sebelum paparan acara utama. Dalam pengantarnya bapak Krismawan menyampaikan tentang pemberian penghargaan kepada satker, diantaranya tentang kriteria kinerja satker yang diberikan penghargaan. Contohnya, satker yang diberikan penghargaan sebagai terbaik penyampaian LPJ bendahara adalah satker yang paling cepat menyampaikan LPJ Bendahara dan telah benar dimana rekam jejaknya ada di aplikasi Sprint.

      Acara utama adalah Sosialisasi Langkah Langkah penyusunan LK Satker triwulan III 2022 yang disampaikan bapak Joko Hartanto, Pejabat Fungsional PTPN. Bapak Joko menjelaskan bahwa LK Triwulan III Tahun 2022 untuk setiap jenjang Unit Akuntansi & Unit Pelaporan disampaikan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 dengan menggunakan data transaksi terbuku pada Aplikasi SAKTI sampai dengan tanggal 30 September 2022. Poin penting lainnya adalah seluruh transaksi s.d Triwulan III Tahun 2022 telah diselesaikan di Aplikasi SAKTI dan telah terbit SHR untuk rekonsiliasi periode September 2022; untuk menjaga pergerakan data, dilakukan Cut-Off atas summary data dari SAKTI ke MonSAKTI pada tanggal 23 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB; dan penyusunan LK Triwulan III Tahun 2022 untuk setiap jenjang EA&EP menggunakan data Aplikasi MonSAKTI (diunduh mulai tanggal 24 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB).

      Penyajian Laporan Keuangan meliputi komponen LRA data pembanding 30 September 2021, Laporan OperasionalL data pembanding 30 September 2021, LPE data pembanding 30 September 2021, Neraca data pembanding 31 Desember 2021 (Audited), CaLK disertai pengungkapan dan penyajian atas dampak Covid-19. Laporan Keuangan juga dilengkapi dengan Lembar Pernyataan Telah direviu dan Pernyataan Tanggung Jawab serta ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang.

      Untuk meningkatkan Kualitas LK Triwulan III dilakukan langkah langkah diantaranya adalah memastikan permasalahan pada LKKL Smt. I Tahun 2022 telah ditindaklanjuti; memanfaatkan dan menindaklanjuti menu To Do List, Monitoring, dan Daftar/Rincian pada Aplikasi MonSAKTI; Melakukan telaah mulai dari tingkat Satker, Wilayah, Eselon I, hingga K/L; Mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK); Menindaklanjuti temuan BPK terhadap LKKL Tahun 2021; dan Melakukan sinergi bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam menjaga keandalan penyajian LKKL.

      Selanjutnya disampaikan permasalahan yang sekiranya timbul dan petunjuk penyelesaiannya sebagai berikut:

      Juga disampaikan pelaksanaan migrasi permasalahan dan cara mengatasinya, normalisasi dan anomaly data, dan seputar selisih rekon internal. Selisih rekonsiliasi internal merupakan perbedaan data antara: 1. Saldo persediaan pada Laporan Persediaan di Modul Persediaan dan saldo persediaan pada Neraca Percobaan di Modul GLP. 2. Saldo aset tetap/aset lainnya pada Posisi BMN di Neraca di Modul Aset Tetap dan saldo aset tetap/aset lainnya pada Neraca Percobaan di Modul GLP.

      Sedangakan Penyebab Selisih Rekon Internal di SAKTI adalah : 1. Umumnya merupakan selisih rekon internal bawaan dari Aplikasi E-Rekon&LK tahun 2021. 2. Kemungkinan selisih rekon internal yang baru terjadi di tahun 2022 sangat kecil karena terdapat validasi pencegahan yang terdapat pada Aplikasi SAKTI 3. Jika terdapat selisih rekon internal terjadi di tahun 2022, akan dilakukan secara terpusat oleh Kementerian keuangan. Kemudian disampaikan langkah-langkah penyelesaian Selisih Rekon Internal.

      Hal yang cukup penting adalah pembahasan tentang Transanksi Dalam Konfirmasi yang terdiri dari TDK Rupiah, TDK Coad an TDK Detil. Rinciannya sebagai berikut :

      Selanjutnya disampaikan tentang status Rekonsiliasi diantaranya terbitnya SHR, Kebijakan penyelesaian Rekon, Pengecualian TDK, dan langkah langkah penyelesaian TDK. Diantara penyelesaian TDK Belanja adalah Catat SP2D. Untuk Koreksi SP2D melalui menu Catat di Modul Pembayaran à Catat/Upload à Mencatat Persetujuan SP2D Koreksi . Juga disampaikan Penyelesaian TDK Pengembalian Belanja; Penyelesaian TDK Pendapatan Bukan Pajak; Penyelesaian TDK Kas di Bendahara Pengeluaran; Penyelesaian TDK Satker Belum Catat; Penyelesaian Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan/Aset Tetap/ATB; Petunjuk Teknis Koreksi Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan/Aset Tetap/ATB;

      Juga disampaikan secara khusus adalah Pengungkapan Program PC-PEN dan Prioritas Nasional. Acara diakhiri dengan foto bersama. Peserta disilakan untuk istirahat dan makan siang bersama.

Penulis : Sumadi KPPN Klaten

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No 26 klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search