Jl.Kopral Sayom No. 26 Klaten

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Ketaspenan dan Pembekalan Kewirausahaan Kepada Calon Pensiun ASN Tahun 2023

        Sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Kamis, 16 Februari 2023 pukul 08.00 WIB s.d selesai. Acara ini diadakan secara luring yang bertempat di Aula KPPN Klaten. Sosialisasi ini membahas mengenai ketaspenan dan kewirausahaan dalam menjalani masa purna bakti. Kegiatan sosialisasi ini adalah seluruh satuan kerja mitra KPPN Klaten.
         Acara sosialisasi ini dibuka oleh Istin sebagai pembawa acara. Setelah acara dibuka dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diteruskan dengan sambutan oleh Kepala KPPN Klaten. Setelah itu pemaparan materi disampaikan oleh Masfu Hanik selaku services sector head Bank Mantap Surakarta.

        Pembahasan pertama yang disampaikan oleh Ibu Masfu Hanik pada sosialisasi ini mengenai UU no. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Negeri Sipil merupakan landasan pengelolaan jaminan sosial bagi ASN. Jaminan sosial meliputi:

  1. Pensiun : Jaminan sosial pensiun ini diberikan sebagai pensiun bulanan, Uang Duka wafat bila pegawai meninggal, uang pensiun duda/janda/anak yatim untuk pegawai yang meninggal tetapi masih terdapat tanggungan istri atau anak. Gaji pensiun terdiri dari gaji pokok pensiun, tunjangan istri, tunjangan anak dan beras. Pelayanan pensiun saat ini telah berkembang. Dengan adanya digitalisasi pensiun pegawai dapat mengajukan klaim pensiun secara online melalui https://tos.taspen.co.id/.
  2. Tabungan Hari Tua : Terdiri dari tabungan pensiun dan asuransi kematian. Tabungan hari tua diberikan saat pegawai pensiun atau memasuki masa purna. Sedangkan untuk asuransi kematian berlaku untuk pegawai, istri maupun anak meninggal dunia.
  3. Jaminan Kecelakan Kerja : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja atau penyakitakibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mencairkan JKK. Prosedur penanganan laporan kecelakaan kerja diatur dalam SE-02/DIR/2018
  4. Jaminan Kematian : Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian. Jaminan kematian dapat berupa santunan sekaligus, uang duka wafat, bantuan pemakaman dan bantuan beasiswa.

     

 

        Hal berikutnya yang disampaikan adalah mengenai Usaha-usaha yang cocok untuk pensiunan diantaranya yaitu :

  1. Usaha Peternakan : Usaha ternak ayam atau ternak lele bisa dijadikan aktivitas sekaligus mengajari cucu bagaimana cara memelihara ciptaan Tuhan yang sekaligus menghasilkan.
  2. Usaha Perkebunan : Memanfaatkan lahan pekarangan untuk ditanami bunga-bunga maupun buah-buahan. Selain menghijaukan lingkungan juga bisa menghasilkan pemasukan.
  3. Usaha Kontrakan : Usaha ini tidak memerlukan mobilitas tinggi dan dapat menyerap tenaga kerja serta membantu menyediakan tempat tinggal bagi orang lain .

        Pada kegiatan sosialisasi ini juga tedapat sesi tanya jawab. Pada proses ini peserta pertama yaitu Abdul Basir yang bertanya, “Untuk pengurusan taspen pensiunan jadi tidak perlu ke taspen Solo?”. “Saat ini taspen dapat diurus secara online melalui https://tos.taspen.co.id/ ”, jawab Ibu Masfu Hanik. Kemudian untuk peserta kedua yang bernama Jiatun menanyakan, “Bisakah tabungan hari tua diambil sekaligus?”. Kemudian Ibu Masfu Hanik menjawab, “Tabungan hari tua cair saat saat pensiun cair, akan menjadi tabungan pensiun. Bagi yang ingin membuka usaha tabungan itu dapat digunakan sebagai modal.”

        Dari kegiatan sosialisasi yang membahas mengenai ketaspenan dan kewirausahaan dalam menjalani masa purna bakti memberikan manfaat yang banyak, yaitu:

  1. Menambah pengetahuan satker mengenai cara mengurus taspen ketika akan pensiun
  2. Menambah pengetahuan satker mengenai usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh pegawai purna
  3. Menambah Intimasi dengan mitra kerja baik satker maupun Bank Mantap
  4. Mensosialisasikan jiwa ZI WBK WBBM KPPN Klaten pada mitra kerja baik satker maupun Bank Mantap
  5. Merealisasikan RKT KPPN Klaten sesuai dengan jadwal

        Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Pembawa Acara pada pukul 11.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah.

Penulis : Dina Mahasiswa Magang dari YKPN

Editor : Sumadi Pegawai KPPN Klaten

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No 26 klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search