Jl.Kopral Sayom No. 26 Klaten

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release APBN per 28 Pebruari 2023

        Saudara saudara sekalian, Tahun 2023 ini adalah tahun yang sangat menarik. Hal itu disebabkan diantaranya menggeliatnya ekonomi dengan pertumbuhan yang signifikan setelah masa pandemi menuju new normal. Hal lainnya yang menarik adalah amanah penyaluran Dana Transfer Ke Daerah secara keseluruhan melalui KPPN di Daerah, tentunya termasuk KPPN Klaten.

        Untuk KPPN Klaten Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 terdiri atas: 1. Dana Bagi Hasil; 2. Dana Alokasi Umum; 3. Dana Alokasi Khusus Fisik; 4. Dana Alokasi Khusus Nonfisik 5. Dana Desa; dan 6. Insentif Fiskal.

        Dana-dana diatas disalurkan melaui 3 satker sebagai berikut :

  1. Satker 500102-KPPN Klaten Penyalur Dana Transfer Umum untuk menyalurakan DAU dan DBH.
  2. Satker 600028-KPPN Klaten Penyalur Dana Transfer Khusus menyalurkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik  yaitu Dana BOS, BOP PAUD dan Kesetaraan, BOK Puskesmas, dan DAK Fisik.
  3. Satker 700194-KPPN Klaten Penyalur Dana Desa, Insentif Fiskal, Otonomi Khusus dan Keistimewaan menyalurkan Dana Desa dan Insentif Fiskal.

        Dimasa ini diharapkan KPPN berfungsi sebagai RCE Regional Chief Ekonomis, mampu berperan sebagai treasury advisory yaitu sebagai penasehat dan ahli bagi keuangan daerah. Untuk itu harus mngetahui kondisi pelaksanaan desentralisasi Fiskal. Meskipun telah menunjukkan kinerja-kinerja positif, pelaksanaan desentralisasi fiskal masih dihadapkan pada berbagai tantangan/permaslahan. Diantara tantangan tersebut yaitu :

  1. Pemanfaatan TKD yang belum optimal dimana Sebagian besar DAU digunakan untuk belanja pegawai (30% s.d.65%) dan ketergantungan daerah terhadap DAK sebagai salah satu sumber belanja modal.
  2. Struktur belanja Daerah yang belum memuaskan dimana dalam penyusunan program dan kegiatan belum focus, masih didominasi belanja pegawai dan belanja infrastrutur sangat rendah (hanya 11,5%).
  3. Lokal Tax Ratio masih cukup rendah, tertekan diangka 1,2% akibat pandemi.
  4. Pemanfaatan pembiayaan yang masih terbatas , baik Pemanfaatan KPBU Kerjasama Pemerintah dan badan usaha masih terbatas, dan pemanfaatan pinjaman daerah di Indonesia sangat rendah yaitu 0,049% PDB dibanding Negara berkembang lainnya yang mencapai 5% PDB.
  5. Sinergi fiskal dan daerah belum optimal dimana masih terjadi mismatch antara program pusat dan daerah, misalnya KPBU SPAM Umbulan terkendala karena pemda belum membangun sambungan ke masyarakat.
  6. Belum meratanya layanan publik antar daerah seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Akses air layak minum, dan Angka Partisipasi Murni (APM) SMP. Misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi berada di Kota Yogyakarta sebesar 86,61, sedangkan IPM terendah berada di Kabupaten Nduga yaitu sebesar 31,55 dan untuk IPM Nasional sebesar 71,94.

       Penyaluran Dana Transfer Ke Daerah secara keseluruhan melalui KPPN di daerah juga merupakan suatu tantangan dan peluang tersendiri. Pertama, KPPN selain menyalurkan TKD, diharapkan juga mampu mendorong Pemda untuk mengoptimalkan dalam pemanfaatan TKD dengan program dan kegiatan yang lebih fokus dan alokasi untuk peningkatan layanan public dan infrastruktur yang memadahi.  Kedua, Mendorong Pemda dalam percepatan pelaksanaan APBD, terutama yang bersumber dari Dana TKD, agar manfaat untuk masyarakat optimal dan tidak tertunda yang ditandai dengan menurunya SILPA Daerah. Ketiga, Koordinasi dan Sinergi antara KPPN sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan Pemda dapat ditingkatkan, dimana jika ada kendala dalam penyaluran TKD, Pemda dapat menghubungi KPPN di daerahnya.  Output akhir yang diharapkan yaitu pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, dan kesejahteraan masyarakat terwujud. 

        Saudara saudara sekalian, akan kami sampaikan realisasi APBN yang dikelola KPPN Klaten per 28 Pebruari 2023. Wilayah kerja KPPN Klaten adalah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali dengan jumlah Satker mitra kerja adalah 76 Satker. Pagu Dana yang dikelola adalah sebesar Rp. 4,94 triliun lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar 2,32 triliun atau naik sebesar 112,89%. Hal ini disebabkan oleh Pagu Dana Transfer ke daerah yang meningkat dimana tahun 2022 sebesar 1,13 triliun meningkat di tahun 2023 menjadi 3,71 triliun atau naik sebesar 227,92%. Peningkatan yang sedemikian besar disebakan KPPN Klaten di tahun anggaran 2023 selain menyalurkan Dana Desa, DAK Fisik dan BOS/BOP juga menyalurkan DAU dan Dana Bagi Hasil dan Insentif Fiskal.

        Dari total pagu dana yang dikelola sebesar Rp. 4,94 triliyun per 28 Pebruari 2023 telah direalisasikan sebesar Rp. 757,67 milyar atau sebesar 15,34%. Pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 1,23 triliun telah direalisasikan sebesar Rp. 108,81 milyar atau sebesar 8,85%, yang terdiri dari :

  1. Belanja Pegawai dengan pagu sebesar Rp. 604,77 milyar telah direalisasikan sebesar Rp. 71,01 milyar atau sebesar 11,74%;
  2. Belanja Barang dengan pagu sebesar Rp. 507,85 milyar telah direalisasikan sebesar Rp. 36,00 milyar atau sebesar 7,09%;
  3. Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp. 116,74 milyar telah direalisasikan sebesar Rp. 1,80 milyar atau sebesar 1,54%;
  4. Belanja Bantuan Sosial dengan pagu sebesar 20.250.000 rupiah belum ada realisasi.

        Sedangkan untuk belanja transfer ke daerah dengan pagu sebesar Rp. 3,71 Triliun telah terealisasi sebesar  Rp. 648,86 milyar atau sebesar 17,48% yang terdiri dari :

  1. Belanja transfer Dana Alokasi Umum dengan pagu sebesar 2,17 triliun telah direalisasikan sebesar Rp. 457,08 milyar atau sebesar 21,09%;
  2. Belanja transfer Dana Bagi Hasil dengan pagu sebesar 40,99 milyar telah direalisasikan sebesar Rp. 445,53 juta atau sebesar 1,09%;
  3. Belanja transfer Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu sebesar 157,18 milyar belum ada realisasi;
  4. Belanja transfer Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu sebesar 708,07 milyar telah direalisasikan sebesar Rp. 41,04 milyar atau sebesar 5,80%;
  5. Belanja transfer Dana Desa dengan pagu sebesar 628,65 milyar telah direalisasikan sebesar Rp. 150,29 milyar atau sebesar 23,91%;
  6. Belanja transfer Dana Insentif Fiskal dengan pagu sebesar 8,87 milyar belum ada realisasi;

         Demikian kami sampaikan laporan realisasi APBN lingkup Kerja KPPN Klaten per 28 Pebruari 2023, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 Silakan sanksikan tayangan youtube disini

Sumber Data : OM SPAN per  2 Maret 2023, Web Kemenkeu RI

Penulis : Sumadi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No 26 klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search