Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten sebagai salah satu ujung tombak Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah berupaya keras untuk selalu meningkatkan kinerja dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada stakeholder. Dengan motto pelayanan PASTI (Profesional, Amanah, Sinergi, Transparan dan Integritas) KPPN Klaten yakin mampu mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
- A. Sejarah Singkat KPPN Klaten
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten berdiri pada tanggal 01 November 2001 dengan nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Klaten, yang pada awal pendiriannya menempati gedung milik pemerintah daerah Kab.Klaten di Jalan Srigading No.7 Klaten, yang merupakan rumah dinas Ketua DPRD Kab.Klaten.
Pada bulan Desember tahun 2003 KPKN Klaten mulai menempati gedung baru milik sendiri yang terletak di Jalan Sersan Sadikin No.30 Klaten atau yang lebih dikenal dengan nama daerah Jonggrangan. Gedung baru KPKN tersebut diresmikan pada tanggal 28 Mei 2004 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Anggaran yang saat itu dijabat oleh Bpk. Drs.Dharma Bhakti, MA.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 302/KMK.01/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-02/PB/2004, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Klaten berubah nama menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Pada tanggal 25 Januari 2016 KPPN Klaten berpindah alamat ke Jalan Kopral Sayom No.26 Klaten. Gedung baru KPPN Klaten merupakan hasil tukar guling, gedung baru KPPN Klaten sebelumnya merupakan gedung KPP Sukoharjo. Gedung baru KPPN Klaten diresmikan pada tanggal 15 April 2016 oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Bapak Marwanto Harjowiryono
KPPN Klaten beralamat di Jalan Kopral Sayom No.26 Kec.Klaten Utara Kab.Klaten, Jawa Tengah. KPPN Klaten dapat dijangkau dengan mudah karena lokasinya berada diantara Jalan Utama Solo-Jogjakarta dan Jalan Lingkar Solo-Jogjakarta. KPPN Klaten berjarak 1 km dari Kantor Bupati Klaten, dengan posisi yang cukup strategis ini, stakeholder dapat dengan mudah mengakses alamat KPPN Klaten.
KPPN Klaten memiliki dua wilayah kabupaten sebagai wilayah kerja, yaitu Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali, dengan jumlah satuan kerja sebanyak 82 satker, yang merupakan kantor vertikal kementerian/lembaga maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).