SOSIALISASI PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KAS DAN REKENING
Guys kalian tahu gak? Walaupun kita sudah meraih WTP pada LKPP tahun 2020 lalu, ternyata masih ada berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada 31 K/L yang harus segera ditindaklanjuti lho. Berikut adalah temuannya:
1. Masih terdapat sisa kas yang terlambat atau belum disetor ke kas Negara,
2. Saldo kas di neraca tidak didukung dengan keberadaan fisik kas,
3. pengelolaan kas tunai bendahara pengeluaran melebihi ketentuan, serta
4. permasalahan siginfikan lainnya.
Nah, karena proses penyusunan LKPP dilakukan melalui konsolidasi yang berjenjang mulai dari tingkat
satuan kerja, tingkat wilayah, tingkat eselon 1 dan terakhir tingkat kementerian/lembaga, maka tindak
lanjut atas temuan tersebut juga harus dilaksanakan pada berbagai level agar komunikasi berjalan dengan efektif dan efisien.
Seperti sosialisasi pada level Satuan Kerja yang dilakukan oleh KPPN Kuala Tungkal terkait Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan kas dan rekening, yang diselenggarakan pada Senin, 15 November 2021, dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja.
Melalui sosialisasi ini diharapkan temuan BPK RI pada LKPP tahun 2020 dapat segera ditindaklanjuti, seiring dengan peningkatan pengelolaan kas dan rekening pada seluruh Satker lingkup Kuala Tungkal.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mempertahankan capaian opini WTP pada LKPP tahun 2021.
#KPPNKualaTungkalTangguh
#DJPbHandal