Kutacane, goaceh.co - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane kondisinya semakin memperihatinkan. Tiap tahun, jumlah narapidana atau tahanan terus bertambah tetapi kapasitas kamarnya tidak mencukupi.
Demikian dikatakan Kepala LP Kelas II B Kutacane, Ngadi kepada GoAceh, Selasa (17/10/2017). Disebutkannya, hingga saat ini jumlah tahanan atau narapidana sekitar 376 orang. Untuk tahanan laki-laki berjumlah sekitar 350 orang sedangkan wanita 26 orang.
Sementara kamar yang tersedia hanya 8 ruangan, namun satu kamar masih dihuni sekitar 40-45 orang. “Akibatnya, banyak narapidana terpaksa harus tidur di luar ruangan, seperti di musala, teras hingga ruang besuk tamu,"ujar Ngadi.
Saat disinggung terkait isu bahwa narapidana ada yang berkeliaran dan keluar dari LP Kutacane, Ngadi menyatakan hal itu tidak benar. “Meski kondisi LP Kutacane hingga kini masih over kapasitas, tetapi tidak kita benarkan narapidana bebas berkeliaran di luar LP tanpa izin," tegas Ngadi.
Jika ada napi yang berada di luar sel, itu tanpa sepengetahuan pihaknya. “Karena jika ingin keluar, napi harus mengajukan surat permohonan izin kepada pihak LP," sebut Ngadi.
Terkait kekurangan jumlah sel, Ia berharap agar Kementerian Hukum dan HAM serta Pemkab Aceh Tenggara dapat membantu mengatasi persoalan tersebut.