
Halo Sobat Intress Kutacane
Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025, dilaksanakan penetapan dan penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) KPPN Kutacane periode tahun 2025. Penandatanganan SKP ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai KPPN Kutacane bertempat di Ruang Rapat Internal KPPN Kutacane, setelah sebelumnya dilaksanakan penetapan SKP Kepala Kantor oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara daring.
Penandatanganan SKP Tahun 2025 dilakukan secara digital dengan masing-masing pegawai menggunakan device yg tersedia dan mengikuti instruksi dari staf kepegawaian secara bersamaan mulai dari Kemenkeu Four sampai dengan Kemenkeu Five.
#Intress #HAnDAL

