Pada hari Kamis, 06 Februari 2025, KPPN Kutacane melaksanakan kegiatan FGD Progres Pelaksanaan Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2024 di Ruang Rapat KPPN Kutacane. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Tim BPKAD Aceh Tenggara, Tim BPKAD Gayo Lues, Kepala KP2KP Kutacane, Tim KP2KP Blangkejeren, KPP Pratama Subulussalam dan KPP Pratama Langsa.
Dalam pembahasannya diperoleh komitmen bersama atas penyelesaian BA Rekon Pajak Semester II 2024 paling lambat bulan Februari 2025. Saat ini Pemda Aceh Tenggara maupun Pemda Gayo Lues terkendala dalam penghimpunan bukti setor dari masing-masing bendahara/OPD khususnya untuk transaksi GU/TU. Sehingga diperlukan sinergi antara para bendahara/OPD, BPKAD dan tim bidang akuntansi masing-masing daerah untuk mencari solusi terbaik seperti melakukan rekonsiliasi data pajak per bulan secara internal serta membuat link database transaksi beserta NTPN nya.
#Intress