Dalam rangka pemberdayaan UMKM Bulan Maret 2024, KPPN Kutacane bersama dengan Tim KPPBC Langsa melakukan kunjungan langsung ke pelaku UMKM Sang Hyang Ayu yang beralamat di Desa Lawe II Kutacane.
Saat kunjungan tersebut, Tim KPPN Kutacane dan KPPBC Langsa menyampaikan siap membantu para pelaku ekspor dan tidak melakukan pungutan liar terhadap biaya pelayanan kecuali pungutan yang sudah ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku.
Apabila para pelaku UMKM menemukan oknum-oknum dalam transaksi ekspor yang mengatasnamakan Tim KPPBC dapat langsung melaporkan kepada Bapak Ade selalu Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan wilayah kerja KPPBC Langsa.