Dasar Hukum
Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan nomor SE-94/PB/2020 tentang Mekanisme Penyampaian Hardcopy SPM/SP3B BLU/MPHL-BJS atau SP2HL/SP4HL atau APD PL/SKP-L/C (Bertanda Tangan) pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Kewajiban Penyampaian Hardcopy Ke KPPN
Menunjuk Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan nomor SE-94/PB/2020 tentang Mekanisme Penyampaian Hardcopy SPM/SP3B BLU/MPHL-BJS atau SP2HL/SP4HL atau APD PL/SKP-L/C (Bertanda Tangan) pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: Satker wajib menyampaikan hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL (asli bertandatangan dan stempel) beserta lampiran pendukungnya kepada KPPN Medan I secara rutin per-bulan.
Tata cara Penyusunan Hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL ke KPPN Medan I
1. PPSPM mencetak Daftar SP2D Bulanan melalui OMSPAN dengan cara :
- Login OMSPAN dengan user-password satker masing-masing
- Lalu pilih Modul Pembayaran > menu Daftar SP2D
- Klik tombol Filter di kanan atas > lalu pada kolom tanggal masukkan periode 1 bulan (misal : dari 1 Februari 2021 s.d. 28 Februari 2021)
- Kemudian klik tombol Kirim di kanan bawah
- Setelah data SP2D terfilter, klik tombol download PDF di kanan atas
- Cetak Daftar SP2D Satker per-Bulan tersebut di atas sebagai lampiran penyampaian hardcopy
3. Pastikan bahwa seluruh dokumen asli SPM dan lampirannya sudah lengkap dan tersusun rapi sebelum disampaikan ke KPPN. Apabila masih terdapat dokumen yang diterima KPPN Medan I dan masih belum lengkap, maka satker tersebut tetap dianggap belum menyampaikan hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL.
Tata cara Pengajuan hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL ke KPPN Medan I
1. Satker membuat Surat Pengantar hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL yang ditandatangani oleh KPA sesuai dengan format di SE-94/PB/2020
2. Dokumen yang disampaikan ke KPPN dibuat untuk periode 1 bulan berupa :
2. Dokumen yang disampaikan ke KPPN dibuat untuk periode 1 bulan berupa :
- Surat Pengantar dari KPA sesuai SE-94/PB/2020;
- Daftar SP2D hasil cetakan OMSPAN;
- Asli cetakan SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL bertandatangan dan cap basah;
- Asli cetakan lampiran SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL bertandatangan & cap basah.
Tata cara Penyampaian hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL ke KPPN Medan I
- Secara langsung melalui Petugas Pengantar SPM;
- Melalui sarana pengiriman pos/ekspedisi; atau
- Melalui sarana pengiriman tercepat lainnya