Dengan keindahan alam yang melimpah diberikan kepada Sumatera Barat, harus dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat di Sumatera Barat. 30 September 2020 merupakan langkah awal KPPN Padang yang menjadi penyalur dana DAK Fisik dan Dana Desa berusaha untuk menggali pemanfaatan dana desa dalam hal penyaluran modal bagi BUM Nagari. Kegiatan ini sebagai wujud dari KPPN Padang sebagai perantara antara BUMNag dengan Pemilik Modal dalam hal ini adalah Bank Nagari. “Saya berharap dengan kegiatan ini, BUMNag dapat lebih berkembang, dengan memanfaat sumber daya alam dan juga sumber daya manusia yang dimiliki, sehingga mampu menjadi BUMNag Mandiri”-Tisari Yona Geumila (Kepala KPPN Padang)
Kegiatan webinar ini mengundang Narasumber Bapak Dr. Ir. Eri Gas Ekaputra, Direktur NDC Universitas Andalas. beliau adalah direktur lembaga yang menangani tentang perkembangan nigari / desa yang berada di sumatera barat. Role model dari BUMNag ini berasal dari BUMDes terbaik yang ada di pulau jawa. Pendirian BUMNag, tidak berarti lembaga atau kelompok usaha ekonomi yang sudah ada kemudian dibubarkan atau tidak bisa dikembangkan. Keberadaan BUMNag dimaksudkan untuk "menampung", mewadahi dan mengonsolidasikan kegiatan usaha ekonomi yang ada di nagari. lni berarti keberadaan BUM Desa bukanlah pesaing (kompetitor) usaha rakyat lainnya, tetapi berupaya merangkul dan mewadahi usaha-usaha rakyat, baik perserorangan maupun koperasi yang sudah berjalan di desa sebelum adanya BUMNag. Bahkan BUMNag harus bisa menaungi, memfasiltitasi, serta mengembangkannya menjadi mitra yang baik. Keberadaan BUMNag harus dapat menjadi motor bagi berkembangnya kegiatan ekonomi desa yang bercirikan kolektifitas dan gotong-royong.
Prinsip-prinsi pendirian BUMNag diantaranya kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntable, sustainable. Kooperatif yang dimaksud adalah Semua komponen yang terlibat di dalam BUM Nagari harus mampu melakukan kerjasama yang baik, demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya. Partisipatif merupakan semua komponen yang terlibat di dalam BUM Nagari harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUM Nagari. Emansipatif yaitu komponen yang terlibat di dalam BUM Nagari harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama. Transparan adalah aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.
Akuntabel yaitu kegiatan usaha harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun administratif. serta Sustainable merupakan Kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMNag.
Pihak NDC telah memetakan kiat sukses BUMNag diantaranya pengelola yang memiliki jiwa entrepreneur, potensi, pasar, cara mengelola dan modal. Namun sebagai besar dari BUMNag yg diundang pada kegiatan ini memiliki kendala, dan belum memiliki solusi yaitu modal. Seperti diketahui sumber pendanaan dari BUMNag adalah penyaluran modal dari sumber dana desa yang dikelola oleh desa. sedangkan untuk memajukan BUMNag dana yang dibutuhkan masih kurang. beberapa jenis usaha yang dilakukan oleh BUMNag diantaranya yaitu jasa, penyaluran 9 bahan pokok, perdagangan hasil pertanian, industry kecil dan rumah tangga, dan lainnya.
KPPN Padang yang bermitra dengan Bank Nagari, memahami produk serta berusaha menjadi mediator antara BUMNag dengan pihak Bank Nagari selaku bank yang mampu memberikan pendanaan. namun kembali terkendala, dikarenakan belum adanya aturan oleh DPR atas BUMNagari sebagai badan hukum, sehingga belum dapat diberikan atau dijadikan jaminan atas pemberian pendanaan oleh Bank Nagari. NDC selaku pihak yang gencar dalam sosialisasi, selalu menyampaikan bahwa kebutuhan itu akan digunakan BUMNagari untuk peningkatan kapasitas dalam usaha nya, sehingga dapat memperlebar usahanya. Pihak NDC juga mengapresiasi KPPN Padang atas pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kegiatan ini dapat dilakukan dengan kapasitas lebih besar, tidak hanya di wilayah lingkup kerja KPPN Padang, namun hingga lingkup Sumatera Barat. harapan tersebut disambut baik oleh Kanwil DJPb Provinsi Sumbar yang mengikuti kegiatan tersebut, serta sepakat akan mencari waktu dan kesempatan yang tepat untuk kegiatan berikutnya. Dengan meningkatkan peran fungsi BUMNag, diharapkan perekonomian dapat tumbuh dari nagari, dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah Sumatera Barat.