APBN sebagai instrument kebijakan fiskal pemerintah, diharapkan dapat memacu perekonomian secara merata di seluruh Indonesia. Untuk itu, seluruh Provinsi dan Kabupaten di Indonesia mendapatkan alokasi APBN sesuai kebijakan yang sudah disepakati dengan DPR. Adapun untuk penyalurannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten Pesisir Selatan, penyaluran APBN dilaksanakan oleh KPPN Painan. Pada tahun 2025, pagu alokasi APBN yang disalurkan oleh KPPN Painan di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp 1.843 miliar, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 291 miliar dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 1.551 miliar. Besaran alokasi tersebut secara umum meningkat sebesar 0,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1.827 miliar. Namun apabila dilihat secara rinci, alokasi belanja pemerintah pusat menurun cukup signifikan yaitu sebesar -20,63% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 345 miliar. Sementara untuk alokasi TKD mengalami peningkatan sebesar 4,51% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1.481 miliar. Penurunan alokasi belanja untuk pemerintah pusat salah satunya disebabkan oleh program efisiensi anggaran yang dilaksanakan pada triwulan 1 tahun 2025.
Apabila dilihat berdasarkan fungsi, APBN di Kabupaten pesisir selatan dialokasikan paling besar untuk pelayanan umum sebesar 84,24%, pendidikan 8,25%, ketertiban dan keamanan 6,11%, agama 1,10% dan perlindungan lingkungan hidup 0,30%. Berdasarkan jenis belanja, alokasi belanja pegawai terbesar terdapat pada Bagian Anggaran Kementerian Agama yaitu sebesar Rp 131 miliar, hal ini disebabkan banyaknya pembayaran gaji pegawai untuk guru-guru baik PNS maupun P3K yang tersebar pada sekolah-sekolah dibawah kementerian agama. Sementara untuk belanja modal alokasi terbesar yaitu pada Bagian Anggaran Mahkamah Agung sebesar Rp 21 miliar rupiah, yang sebagian besar dianggarkan untuk renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Painan.
Pada semester 1 tahun 2025, kinerja realisasi APBN meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sampai dengan 30 Juni 2025, realisasi keseluruhan sudah mencapai 48,09 % atau Rp 884 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 5,03%.
Secara rinci, per 30 Juni 2025, realisasi belanja pemerintah pusat untuk belanja pegawai sebesar Rp 113 miliar atau 56,03%, belanja barang sebesar Rp 26 miliar atau 42,22%, belanja modal Rp 9 miliar atau 36,97%. Realisasi belanja barang secara nominal mengalami penurunan cukup besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar -57,7%, penurunan ini disebabkan adanya blokir pagu belanja di triwulan 1 tahun 2025 pada satuan kerja Kementerian/Lembaga, untuk mendukung program efisiensi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Adapun untuk realisasi belanja modal mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu 388,5% karena adanya pembangunan renovasi gedung Pengadilan Negeri Painan dengan jumlah yang cukup signifikan. Keseluruhan realisasi belanja pemerintah pusat di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut berkontribusi terhadap belanja nasional sebesar 0,02%.
Adapun untuk transfer ke daerah, realisasi per 30 Juni 2025 untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 11 miliar atau 41,74%, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 483 miliar atau 50,34%, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Fisik sebesar Rp 0, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 151 miliar atau 48,49% dan Dana Desa sebesar Rp 91 miliar atau 54,58%. Dari seluruh jenis belanja tersebut rata-rata realisasi mengalami kenaikan dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya (Yoy). Realisasi transfer ke daerah tersebut berkontribusi terhadap belanja nasional sebesar 0,22%.
Untuk mendorong kinerja realisasi transfer ke daerah agar semakinĀ meningkat, KPPN Painan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Salah satunya melalui transparansi informasi data penyaluran TKD yang dapat diakses oleh pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui inovasi mandeh dan inovasi Pasisia. Selain itu sebagai bentuk dukungan terhadap program dan kebijakan pendidikan nasional, mulai triwulan II tahun 2025, KPPN Painan menyalurkan DAK Non Fisik berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) langsung ke rekening guru, diharapkan hal ini dapat mempercepat proses pembayaran TPG untuk para guru di Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain kinerja realisasi, KPPN Painan juga terus mendorong satuan kerja dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara berkualitas. Salah satunya melalui digitalisasi pembayaran. Satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan transaksi melalui Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), selain itu untuk pengadaan barang dan jasa sederhana didorong untuk menggunakan market place pemerintah melalui platform digipay. Sampai dengan semester 1 tahun 2025 transaksi CMS sudah mencapai Rp 2,1 miliar dan transaksi KKP sebesar Rp 97 juta. Untuk marketplace Digipay sudah digunakan oleh lima satuan kerja dan diharapkan penggunanya dapat terus meningkat. Melalui digitalisasi pembayaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran melalui transparansi dan akuntabilitas transaksi APBN, serta kemudahan tracing transaksi pada saat audit.