

Jumat (7/01) KPPN Palangka Raya telah melaksanakan Sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan kepada Bendahara Satuan Kerja Lingkup KPPN Palangka Raya. Hal ini dalam rangka pemindahan pembuatan Billing Non Anggaran dari Sistem Simponi ke Billing Perbedaharaan di DJPb, sistem Simponi yang dikelola oleh DJA akan difokuskan pada pembuatan billing PNPB saja sehingga pembuatan Billing Non Anggaran pada sistem Simponi akan ditutup. Timeline menuju Implementasi Biling Perbendaharaan dimulai sejak November 2021 yaitu penyampaian buku manual dan video tutorial Billing DJPb, dilanjutkan sosialisasi kepada KPPN dan Kanwil DJPb pada tanggal 28-31 Desember 2021, kemudian 3-7 Januari 2022 sosialisasi dari Kanwil dan KPPN ke pengguna yaitu satuan kerja dan pemda, 3-14 Januari KPPN mendampingi dan memantau pelaksanaan migrasi user Simponi dan 17 Januari 2022 Billing DJPb bisa membuat kode billing dan pembuatan kode billing di Simponi ditutup.
Manfaat Sistem Billing Perbendaharaan yang pertama yaitu pengembalian fungsi billing perbendaharaan, selama ini semua jenis billing selain PNBP juga dikelola di sistem Simponi, namun sebenarnya khusus untuk billing non anggaran seharusnya memang dikelola oleh DJPb sehingga hal ini mengembalikan fungsi DJPb sebagai pengelola billing perbendaharaan. Manfaat yang kedua yaitu peningkatan fungsi Portal Penerimaan Negara, Portal Penerimaan Negara belum digunakan secara maksimal, sehingga pengelolaan billing perbendaharaan pada Portal Penerimaan Negara akan meningkatkan fungsi Portal Penerimaan Negara. Manfaat yang ketiga yaitu pembuatan billing perbendaharaan dan billing lainnya satu pintu, satuan kerja/Pemda dapat menggunakan Portal Penerimaan Negara untuk pembuatan billing perbendaharaan maupun billing lainnya sekaligus untuk pembayaran dalam satu pintu. Dan manfaat yang keempat yaitu data PFK yang semakin akurat, dalam billing perbendaharaan juga ada PFK yang terdiri dari Data Pensiun, BPJS dan Potongan Tapera dari PNS Pemda, kedepan dengan menggunakan billing perbendaharaan maka data tersebut dapat dikelola lebih akurat.
Acara Sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan dilaksanakan secara daring melalui zoom dan dihadiri oleh 154 satuan kerja dan pemda. Acara dibawakan oleh Zakiah Darajat selaku pembawa acara dan sambutan dari Kepala KPPN Palangka Raya, Muhtar Salim. Materi disampaikan oleh Rois Triawan yang menyampaikan latar belakang dan gambaran umum Sistem Billing Perbendaharaan dan Ahmad Ramadhani yang menyampaikan secara teknis tata cara penggunaan kode billing melalui Sistem Billing Perbendaharaan.

Komisi Informasi Provinsi Kalteng mengundang Pimpinan Badan Publik untuk mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik dengan cara menyampaikan Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik dan melakukan pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire). Tim PPID KPPN Palangka Raya telah mengirimkan SAQ pada tanggal 3 September, dan kemarin 5 Oktober adalah jadwal Komisi Informasi untuk visitasi ke KPPN Palangka Raya. KPPN Palangka Raya menjadi satu-satunya badan publik Kementerian Keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai tahap visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng.
Vera Award Triwulan II diserahkan secara langsung oleh Hari Utomo, Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah. Penerimanya adalah 2 satuan kerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Polres Pulang Pisau untuk kategori DIPA besar (>11 Milyar) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Tengah untuk kategori DIPA sedang. Serta untuk kategori DIPA kecil (<1,5 Milyar), diraih oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalimantan Tengah, yang juga meraih penghargaan yang sama pada Vera Award Triwulan I.
Selain menyerahkan penghargaan, Hari Utomo juga menyampaikan peran satuan kerja dalam siklus APBN, terutama dalam tahap perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban. Selain itu, Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah juga menyampaikan peran penting APBN dalam pertumbuhan ekonomi. KPPN Palangkaraya menyalurkan sekitar 74% dari keseluruhan dana APBN di Kalimantan Tengah, termasuk Dana Desa, Dana BOS dan DAK Fisik. Oleh karenanya, dia mendorong kepada seluruh KPA satuan kerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di unit masing-masing dalam rangka mendukung pertumbukan ekonomi di Kalimantan Tengah. Dalam akhir sambutannya, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang telah melaksakan kewajibannya dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN dengan baik.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke KPPN Palangka Raya dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan mengenai mekanisme penatausahaan pengelolaan keuangan daerah terutama masalah proses administrasi yang harus disiapkan dalam pengajuan berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dari Perangakat Daerah untuk penerbitan SP2D, Kamis (28/10).
