Palangkaraya – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya terus berupaya memperkuat kerjasama kelembagaan dengan berbagai pihak. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara KPPN Palangkaraya dan Polres Kota Palangka Raya pada Selasa, 10 September 2024.
Penandatanganan MOU ini dilakukan oleh Kepala KPPN Palangkaraya, Ibu Indra Karunia Dewanti, selaku Chief of Treasury and Financial Advisor, bersama Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Bapak Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat komitmen kedua instansi dalam mendukung Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Island of Integrity.
![]() |
![]() |
Sementara itu, Bapak Boy Herlambang, sebagai Kapolres Kota Palangka Raya, menyambut baik inisiatif kerjasama ini. Menurutnya, penandatanganan MOU ini adalah langkah penting untuk memperkuat solidaritas dan koordinasi antara aparat penegak hukum dan institusi keuangan negara dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia juga menegaskan bahwa Polres Kota Palangka Raya siap mendukung KPPN dalam melaksanakan misi pelayanan publik yang transparan, bersih, dan berintegritas tinggi.
Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada peningkatan layanan kepada masyarakat, tetapi juga mencakup penguatan komunikasi dan kolaborasi antar kedua instansi dalam mendukung program-program reformasi birokrasi, serta menciptakan zona integritas yang bebas dari praktik korupsi. Beberapa poin penting dalam MOU ini meliputi penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, penegakan hukum, serta upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih di lingkungan instansi masing-masing.
Dengan terjalinnya sinergi ini, KPPN Palangkaraya berharap dapat lebih memperkuat upaya untuk meraih predikat WBBM, yang merupakan puncak dari pencapaian reformasi birokrasi di instansi pemerintahan. Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antarinstansi dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Palangkaraya.
Penandatanganan MOU ini juga merupakan bagian dari langkah nyata Kementerian Keuangan dan KPPN Palangkaraya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing. Melalui berbagai program peningkatan kualitas layanan dan upaya reformasi, KPPN Palangkaraya berkomitmen untuk menjadi institusi yang berintegritas tinggi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama yang kuat antara KPPN Palangkaraya dan Polres Kota Palangka Raya, diharapkan dapat tercipta sinergi yang berkelanjutan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata, tidak hanya bagi ASN dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di Kota Palangkaraya dan sekitarnya.