Pada Semester I Tahun Anggaran 2024, KPPN Palangkaraya terus mengukuhkan perannya sebagai pengelola keuangan negara yang profesional melalui kegiatan Rekonsiliasi Pajak Pusat. Acara ini dilaksanakan di BKAD Kabupaten Kapuas, dengan tujuan memastikan akurasi data, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak pusat sebagai bagian integral dari keuangan negara. Ibu Indra Karunia Dewanti, Kepala KPPN Palangkaraya, selaku Chief of Treasury and Financial Advisor dan Bapak Adityo Mahardhiko, Kepala Seksi Bank, yang juga menjabat sebagai Co-Head of Operational Treasury Division & Co-Head of Financial Advisor Division.
Selain itu, perwakilan dari KPP Pratama Palangkaraya dan BKAD Kabupaten Kapuas turut hadir sebagai mitra kerja yang berperan dalam penyelenggaraan rekonsiliasi pajak pusat.
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi dan pencocokan data terkait penerimaan pajak pusat pada semester pertama Tahun Anggaran 2024. Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat oleh: Kepala KPPN Palangkaraya, Perwakilan KPP Pratama Palangkaraya, dan Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Kapuas.
Penandatanganan ini menandai kesepakatan resmi atas hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan, sekaligus menjadi langkah konkret untuk memperkuat integritas dan akurasi dalam penyetoran pajak pusat.
Dalam sambutannya, Ibu Indra Karunia Dewanti menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah. Rekonsiliasi pajak pusat ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut, yang bertujuan memastikan bahwa setiap penerimaan pajak tercatat dengan baik, disetorkan secara akurat, dan dikelola secara transparan.
Sinergi ini juga menjadi upaya bersama untuk mendukung kebijakan fiskal nasional, di mana pajak pusat memainkan peran vital dalam pembiayaan pembangunan. Dengan proses rekonsiliasi yang menyeluruh, potensi kesalahan administratif dapat diminimalisir, sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, KPPN Palangkaraya berharap dapat terus mempererat hubungan kerja sama dengan seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen KPPN dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dalam setiap langkah pengelolaan pajak, sehingga dana yang terkumpul benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan demikian, kolaborasi antara KPPN, KPP Pratama, dan BKAD menjadi pondasi kuat untuk mencapai tata kelola keuangan negara yang lebih baik di masa mendatang.