Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Berita

Seputar KPPN Pekalongan

PENYERAHAN DIPA TA.2023

 

PENYERAHAN DIPA TA.2023

PENINGKATAN PRODUKTIVITAS UNTUK TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan menyelenggarakan kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023. Penyerahan DIPA diserahkan  secara simbolis oleh Pj.Bupati Batang Ibu Lani Dewi Rejeki didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah , Bapak Taukhid dan Kepala KPPN Pekalongan, Pudji Ardi Susatyo Achmadi kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker mitra kerja KPPN Pekalongan di Ruang Aula, Kantor Bupati Batang Rabu (14/12/2022). Penyerahan DIPA 2023 secara simbolis tersebut diberikan kepada 15 (lima belas) Satuan Kerja (Satker) mewakili satuan kerja pada 3 (tiga) lokasi yaitu meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan  dan memenuhi kriteria penilaian yaitu sebagai satker yang memiliki pagu besar, memiliki nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang baik serta memiliki kinerja pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik.

Tema penyerahan DIPA 2023 “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutanditekankan dalam rangka upaya pemerintah melalui APBN untuk meningkatkan produktivitas ekonomi melalui belanja negara diberbagai sector atau bidang.

 

Kepala Kanwil Diten Perbendaharaan, Taukhid menyampaikan dalam sambutannya bahwa agenda penyerahan DIPA di daerah merupakan serangkaian kegiatan seremonial kenegaraan yang diawali dari Pentyerahan DIPA oleh Presiden kepada Kementerian/lembaga di tingkat pusat dan seterusnya dilanjutkan di tingkat Provinsi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

 ”APBN merupakan instrument penting, untuk itu Bupati dan para KPA yang hadir pada penyerahan DIPA ini agar senantiasa memberikan edukasi tentang pentingnya APBN kepada masyarakat disekitar kita” ujar Kakanwil DJPb Jawa tengah. “Seluruh masyarakat tidak terlepas dari APBN,diantaranya menikmati subsidi energy, subsdidi listrik, subsisidi pendidikan /dana BOS dan lain lain namun kebanyakan dari masyrakat luas tidak paham bahwa hal tersebut bersumber dari APBN”. “Hal inilah menjadi tugas kita untuk memberkan penjelasan yang tepat kepada masyarakat bahwa APBN nyata nyata dinikmati kita semua”,ujar Taukhid dalam sambutannya.

 

Pada kesempatan yang sama Bupati Batang, Lani Dewi Rejeki menyampaikan ucapan terima kasih atas agenda acara penyerahan DIPA tahun 2023 di Kabupaten Batang. Selanjutnya disampaikan  bahwa besaran DIPA K/L yang diterima di Kabupaten Batang untuk 19 Satker pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari sebelumnya. Serapan anggaran tahun 2022 belum selesai namun tetap optimis sebelum akhir tahun anggaran 2022 serapan dan belanja sudah selesai.

Rangkaian Penyerahan DIPA tahun 2023 juga diisi dengan agenda penyerahan Apresiasi kinerja Satuan kerja dalam mengelola APBN. Penyerahan Apresiasi oleh Bupati Batang Lani Dewi Rejeki, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan kepala KPPN Pekalongan diberikan kepada: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batang , Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan dan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan untuk peringkat pertama s.d ketiga kategori Capaian Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) TERTINGGI pagu Besar Triwulan III Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Penyerahan Apresiasi diberikan kepada: Komisi Pemilihan Umum Kab.Pekalongan , Komisi Pemilihan Umum Kab.Batang dan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Pekalongan untuk peringkat pertama s.d ketiga kategori Kecepatan dan Ketepatan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun Anggaran 2022

 

Total pagu anggaran DIPA 2023 yang disalurkan oleh KPPN Pekalongan adalah sejumlah Rp. 2.329.693.573.000..yang terdiri dari belanja pemerintah pusat kepada satuan kerja Kementerian/lembaga  sejumlah Rp. 954.265.268.000,- dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp.1.375.428.305.000,-.Dengan rincian yaitu pertama, total pagu yang dialokasikan untuk 19 Satuan kerja /Kementerian/Lembaga pada Kab.Batang sebesar Rp. 289.104.386.000,- dan TKDD- DAK DD sebesar Rp.522.276.344.000,-  Kedua, jumlah alokasi belanja untuk 15 satuan kerja/kementerian/lembaga pada Kabupaten Pekalongan sebesar Rp. 282.041.469.000,- dan TKDD- DAK DD sebesar Rp.685.966.694.000,- .Ketiga, alokasi untuk 25 Satuan kerja /Kementerian/Lembaga pada Kota.Pekalongan sebesar Rp. 383.119.413.000,- dan TKDD- Dana Alokasi Khusus  sebesar Rp. 167.185.267.000

APBN 2023  dirancang untuk menjaga optimis dan sekaligus menjaga pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan di dalam merespon gejolak global yang akan terus berlangsung pada  tahun depan. Target pendapatan  negara adalah 2.463. triliun  mencerminkan ke hati-hatian dalam mengantisipasi : (pertama) ketidakpastian dari harga harga komoditas, (kedua) kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.  Target ini akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan undang undang harmonisasi peraturan perpajakan untuk memperkuat pondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif serta mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.

Belanja negara tahun 2023  ditetapkan sebesar 3.061,2 triliun terdiri dari   belanja pemerintah pusat  sebesar 2,246.5 triliun dan Transfer ke Daerah 814,7 triliun. Belanja Pendidikan dan Kesehatan mendapatkan alokasi paling besar , hal ini dalam rangka untuk membangun SDM Indonesia yang unggul dan produktif yakni mencapai 612,2 triliun yang dibiayai dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 237,1 triliun,Transfer ke Daerah 305,6 triliun dan pembiayaan 69.5 triliun

Defisit APBN 2023 ditetapkan 2.,84 persen dari PDB (Produk Domestic Bruto) atau sebesar 598,2 triliun, hal ini mencerminkan langkah penyehatan Keuangan Negara, dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati- hati dan tepat waktu. Peningkatan suku bunga global dan financial global serta peningkatan arus modal keluar harus menjadi perhatian dalam pengelolaan APBN.

Penyerapan anggaran APBN di seluruh satuan kerja lingkup KPPN Pekalongan sampai dengan periode 6 Desember 2022 sebesar 752,1 milyar rupiah dari pagu 827,6 milyar rupiah atau sebesar 90,88%. Penyerapan pagu belanja Transfer ke Daerah - DAK Fisik tahun 2022 di lingkup kerja KPPN Pekalongan mencapai 212,58 milyar rupiah atau sebesar 90,1% dari pagu sebesar 235,8 milyar rupiah. Disisi lain Penyerapan pagu belanja Transfer Ke Daerah – Dana Desa tahun 2022 di lingkup kerja KPPN Pekalongan telah mencapai 448,2 milyar rupiah atau sebesar 96,6% dari pagu sebesar 464 milyar rupiah.

 

Masih terdapat sisa pagu anggaran satuan kerja lingkup KPPN Pekalongan sebesar 75,5 milyar rupiah yang diharapkan sebagian besar dapat diserap sampai akhir tahun 2022 mengingat masih ada beberapa kontrak yang jatuh tempo pada akhir Desember 2022 dan satuan kerja sudah mengajukan Tambahan Uang Persediaan guna membiayai pengeluaran sampai akhir Desember 2022.Hal yamg sama juga terjadi pada sisa pagu TKDD -Dak Fisik dan Dana Desa yang masih dapat terealisasi sampai dengan akhir Desember 2022.

Kualitas belanja yang dikelola satuan kerja Kementerian/lembaga baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk satuan kerja lingkup KPPN Pekalongan terus diupayakan diperbaiki. Belanja pada Satuan kerja/ Kementerian/Lembaga perlu perencanaan yang matang, detail agar pelaksanaan anggaran lebih efisien,tepat guna dan memberikan manfaat yang maksimal. Tata kelola anggaran tanpa korupsi akan menghindarkan APBN mengalami sisa berlebih akibat ketidakmampuan eksekusi anggaran sampai akhir tahun. Belanja Negara yang baik tentu akan mendukung tercapainya tingkat pembangunan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Selanjutnya,  DIPA tahun 2023 yang telah diserahkan dan diterima oleh satuan kerja pada lingkup kerja KPPN Pekalongan segera ditindaklanjuti agar APBN 2023 dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan maksimal. Satuan kerja agar segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa lebih dini , lebih cepat, dan menghindari penumpukan belanja di akhir tahun anggaran sehingga dapat mendorong kinerja dan produktivitas termasuk diantaranya dengan memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search