KPPN Khusus Penerimaan

Profil

Sejarah KPPN Khusus Penerimaan

Budaya Organisasi

Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota oranisasi tersebut sehingga membedakan suatu organisasi dengan organisasi lainnya. Sistem makna ini merupakan karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Kementerian Keuangan memiliki  lima budaya organisasi yang wajib dijalankan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Lima budaya tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2013, yang terdiri dari:

  1. Satu informasi setiap hari
  2. Dua menit sebelum jadwal
  3. Tiga salam setiap hari
  4. Rencanakan, kerjakan, monitoring, dan tindaklanjuti
  5. Ringkas, rapi, resik, rawat, rajin.

Sejalan dengan budaya Kementarian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan merancang grand design budaya organisasi di lingkungan DJPb tahun 2018-2020. Budaya tersebut dikenal dengan SMILE-C, yaitu sebagai berikut:

  1. Share and Care

Setiap pegawai saling peduli dan berbagi untuk meningkatkan kerja sama.

  1. Modern

Pelaksanaan pekerjaan terkait tugas dan fungsi DJPb didukung oleh teknologi yang modern.

  1. Innovative

DJPb mendorong setiap pegawai untuk berinovasi.

  1. Learn

Para pegawai di lingkungan DJPb diharapkan untuk terus belajar baik di kantor maupun di luar kantor.

  1. Effective and efficient

Efektif yaitu setiap pekerjaan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dalam batas waktu yang ditentukan. Efisien yaitu mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan input (biaya) yang sama untuk menghasilkan output (hasil) yang lebih besar.

  1. Commitment

DJPb berkomitmen menjaga nilai Kementerian Keuangan dan terus meningkatkan prestasi.

KPPN Khusus Penerimaan telah menetapkan beberapa aktivitas program budaya dalam rangka mendukung pelaksanaan budaya organisasi DJPb dan implementasi Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-637/PB/2017 tentang Grand Design Budaya Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2018-2020. Pada tahap awal, program budaya yang dilakukan berdasarkan survei dan kesepakatan dengan para pegawai, yaitu kesehatan jasmani, kafe pintar, dan Jumat berbagi yang mendukung nilai profesionalisme, pelayanan, dan kesempurnaan dalam nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Program budaya kesehatan jasmani dilakukan dalam bentuk olahraga bersama lingkup pegawai KPPN Khusus Penerimaan di hari Jumat pagi. Program kafe pintar dilakukan dalam bentuk pembuatan perpustakaan baca di dalam kantor guna menambah wawasan pegawai. Program budaya Jumat berbagi dilakukan dalam bentuk pengumpulan buku bekas layak baca dari para pegawai yang disimpan di kafe pintar KPPN Khusus Penerimaan. Program budaya ini diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan internalisasi budaya Kementerian Keuangan di lingkungan KPPN Khusus Penerimaan.

Sumber bacaan :

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2013 tentang Program Budaya di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2013

http://www.materiakuntansi.com/pengertian-efektif-dan-efisien-menurut-para-ahli/

https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_organisasi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search