DIGIPAY SATU: Terobosan Digital Bagi Pelaku UMKM
Oleh: Atika Eka Lutfianingrum
Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil
Digitalisasi transaksi keuangan saat ini sudah semakin meluas hampir di seluruh sektor masyarakat tak terkecuali pemerintahan. Transformasi digital dalam sistem pengelolaan keuangan menjadi agenda besar yang sudah digaungkan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menjadi strategi dalam penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam konteks pelaksanaan anggaran, penguatan digitalisasi dilakukan melalui pembangunan platform marketplace. Salah satu bentuk realisasi program ini adalah aplikasi Digipay Satu yang sudah dikembangkan sejak April 2023 di seluruh Kementerian/Lembaga. Digipay Satu sama dengan platform marketplace pada umumnya, mempertemukan satker dengan vendor atas sebuah transaksi dari proses pemesanan barang sampai dengan proses pembayaran. Digipay Satu dirancang sebagai pemanfaatan Uang Persediaan di Bendahara Pengeluaran yang menekan potensi risiko pembayaran transaksi tunai, sekaligus sebagai integrasi antar beberapa sistem dalam pengelolaan keuangan negara.
Untuk mengakomodasi kemudahan bagi user serta menjaring banyaknya pengusaha lokal yang terlibat, Digipay Satu bekerjasama dengan Bank Himbara dan berfokus pada pemberdayaan UMKM. Kerjasama dengan bank Himbara melalui pembayaran yang terafiliasi dengan payment gateway DOKU, memberikan kepastian dan transparansi pembayaran ke para vendor. Sejauh ini UMKM masih memiliki keterbatasan dalam menjangkau pasar yang lebih luas, serta produk yang belum sepenuhnya berkembang. Dengan minimnya beban administratif sebagai prasyarat di Digipay Satu, pelaku UMKM dapat lebih fokus dalam mengembangkan produk, menjaga kualitas, dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto memiliki peranan penting dalam mendorong percepatan belanja melalui Digipay Satu sekaligus melakukan pembinaan pada pengusaha lokal/ UMKM yang terlibat. Sebagai penerapan peran KPPN selaku Financial Advisor dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, KPPN memiliki tugas mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah kerja masing-masing KPPN dalam bentuk perluasan akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM. Hal tersebut sejalan dengan Keptusan Menteri Keuangan nomor 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan UMKM. Selain itu, keterlibatannya dalam monitoring pengelolaan Uang Persediaan di Bendahara satuan kerja, menjamin kelancaran digitalisasi pembayaran melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) maupun Virtual Account (VA).

Dalam mengukur kesiapan pelaksanaannya, setiap transaksi harus turut melibatkan satuan kerja dan vendor sebagai dua entitas yang terlibat dalam keseluruhan proses. Pada awal implementasinya di sepanjangan Tahun 2023, Digipay Satu hanya dapat menembus 40 transaksi senilai 59 juta dengan total vendor yang terlibat sebanyak delapan, sampai akhir Agustus ini sudah sebanyak 44 vendor dengan total transaksi mencapai lebih dari 1 milyar. Dari keseluruhan vendor yang saat ini sudah bergabung, terdapat 30 vendor yang berlokasi di sekitar Purwokerto dan Banyumas (68%), 9 vendor berasal dari daerah Purbalingga (21%), dan 5 vendor atau 11% sisanya tersebar di beberapa daerah (Banjarnegara maupun Jakarta). Persebaran lokasi vendor memang belum sepenuhnya merata dikarenakan sebagian besar satker pengguna Digipay berlokasi di Purwokerto dan memiliki kemudahan dalam penggunaan KKP.
Sebagai upaya peningkatan transaksi Penggunaan Digipay Satu dan mendukung daya kembang UMKM, pada tahun 2024 Kementerian Keuangan area Banyumas meresmikan Rumah UMKM Banyumas Raya. Salah satu program kerjanya adalah melibatkan asistensi KPPN dalam memperluas jangkauan pasar para pelaku usaha melalui digitalisasi transaksi dan kesempatan pemberian kredit usaha oleh perbankan. Hingga saat ini, program ini terus berjalan salah satunya dengan pendirian booth UMKM pada setiap event Kemenkeu. Sebagai contoh pada kegiatan Acara Puncak Hari Oeang.
Pergerakan transaksi Digipay yang menunjukkan tren positif sampai tahun 2025 merupakan bentuk antusiasme dari semua pihak yang terlibat. Dampaknya pun tentu akan sangat massive, selain meningkatkan akses penjualan bagi pelaku usaha kecil di lingkup Banyumas dan Purbalingga, kemudahan dan fasilitasi Digipay Satu juga membantu percepatan penyerapan anggaran di satker melalui penggunaan Uang Persediaan. Bagi pemerintah, sistem ini meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan penghematan biaya dalam pengelolaan keuangan. Bagi KPPN, tentunya kemudahan bagi para pelaku usaha dan satker akan meningkatkan percepatan digitalisasi pembayaran dan mendukung ketercapain peran KPPN dalam pembinaan UMKM di wilayah kerjanya.
Ketercapaian yang baik tentunya tidak terlepas dari tantangan dan kendala yang dihadapi. Mengenalkan Digipay Satu sebagai platform marketplace pemerintah ditengah banyaknya platform yang user friendly menunjukkan sisi persaingan yang mau tidak mau menimbulkan dilema bagi para pelaku usaha. Apalagi banyak vendor/ pelaku usaha yang belum familiar dengan kehadiran KPPN sebagai perwakilan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan digitalisasi transaksi. Selain itu asumsi dari vendor bahwa akan banyak persyaratan administratif yang akan mereka hadapi menambah ke-engganan mereka untuk mengenal Digipay Satu. Namun, keterlibatan satker dalam implementasi ini juga turut membantu perkembangan Digipay Satu hingga sejauh ini. Sebagai contoh : Satker di lingkup Kementerian/Lembaga yang sama akan cenderung menggunakan vendor sama yang tentunya sudah tergabung dengan Digipay Satu. Hal ini akan memicu vendor-vendor yang lain agar mendapatkan kesempatan yang sama dalam perluasan pasar sehingga mereka tergerak untuk terintegrasi dengan sistem di Digipay Satu.
Dengan demikian, Digipay Satu merupakan suatu terobasan digitalisasi dalam peningkatan efisiensi dan transparansi pelaksanaan keuangan yang turut serta meningkatkan pemerataan ekonomi kecil dan pengentasan kemiskinan. Di tengah perkembangan hampir seluruh platform belanja pemerintah saat ini, proses diterimanya Digipay Satu oleh pelaku usaha menjadi tantangan agar kedepannya dapat bertransformasi menjadi lebih baik lagi. Digipay Satu tidak hanya menjadi solusi digital yang modern, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, serta mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan negara di tengah kebijakan efisiensi anggaran.