KPPN Purwokerto menggelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara marathon mulai hari Senin sampai Kamis, 2 – 5 Agustus 2021 secara offline dibagi perkelas. Terdiri dari 11 satker perkelas dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Acara dilaksanakan di ruang rapat KPPN Purwokerto. Narasumber Warnoto selaku Plt. Kepala KPPN Purwokerto. Tim Seksi MSKI, Subbag Umum dan yg lainnya bersinergi bahu-membahu mendukung, mengawal, dan mensukseskan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
WBK/WBBM adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan zona integritas diawali dengan internalisasi peraturan tentang pembangunan zona integritas. Zona integritas tersebut berupa pelaksanaan berbagai kegiatan yang didukung dengan pemenuhan dokumen kegiatan dan tahapannya yakni, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kita harus melaksanakan semua program-program reformasi birokrasi, transparansi dan keterbukaan kepada publik, membangun ruang inovasi dan kreativitas untuk memberikan nilai tambah, dan kampanyekan integritas anti korupsi kepada mayarakat luas.
KPPN Purwokerto sudah mensosialisasikan dan menginternalisasikan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM baik kepada Pegawai dan PPNPN, satuan kerja, stakeholder, dan masyarakat luas melalui berbagai media antara lain Media Cetak Radar Banyumas, IG, FB, WEB, spanduk, banner, pembagian masker, pembagian PIN dll.
KPPN Purwokerto mempunyai inovasi Aplikasi PINUS (Aplikasi Informasi Layanan Untuk Satuan Kerja). Aplikasi yang memudahkan satker dalam hal Informasi Layanan: Jam Layanan, Ringkasan Syarat Pengajuan Dokumen, Monitoring Layanan. Feedback Layanan: Evaluasi Layanan, Pengaduan, Voting Pegawai FO Terbaik. Menu Monitoring Layanan: Hasil Rekonsiliasi, Monitoring Konfirmasi/Koreksi Penerimaan Negara (INOVASI GAMELAN), Status SKPP (INOVASI Molen Ubi), Persetujuan TUP, dan Persetujuan Dispensasi Kontrak.