KPPN Purwokerto mengelola anggaran belanja sebesar Rp3.551.298.554.000,00 pada tahun anggaran 2022 untuk disalurkan kepada 18 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 74 satuan kerja diwilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut terdapat dana transfer yang di salurkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp1.259.249.758.000,00.
Pagu Anggaran Dana Transfer untuk Pemerintah Kabuapaten Banyumas sebesar Rp724.477.258.000,00 terdiri dari Dana DAK Fisik Rp120.392.576.000,00 Dana BOS Reguler Rp194.601.100.000,00 Dana BOP PAUD Rp19.539.600.000,00 Dana BOP Kesetaraan Rp6.747.100.000,00 dan Dana Desa Rp383.196.882.000,00.
Pagu Anggaran Dana Transfer untuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp534.772.500.000,00 terdiri dari Dana DAK Fisik Rp171.045.996.000,00 Dana BOS Reguler Rp99.038.800.000,00 Dana BOS Kinerja Rp2.440.000.000,00 Dana BOP PAUD Rp10.978.200.000,00 Dana BOP Kesetaraan Rp3.901.300.000,00 dan Dana Desa Rp247.368.204.000,00.
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.292.048.796.000,00 terdiri dari belanja pegawai Rp1.247.447.292.000,00 belanja barang Rp766.856.352.000,00 belanja modal Rp266.392.352.000,00 dan belanja bantuan sosial Rp 11.352.800.000,00.
Sampai dengan 30 September 2022 realisasi belanja yang disalurkan oleh KPPN Purwokerto sebesar Rp2.238.146.151.755,00 atau 63,02% dengan rincian sebagai berikut Belanja Pegawai Rp929.011.977.346,00 Belanja Barang Rp411.412.611.866,00 Belanja Modal Rp76.574.857.015,00 Belanja Bantuan Sosial Rp9.678.000.000,00 dan Belanja Transfer Rp811.468.705.528,00.