KPPN Purwokerto mengelola anggaran belanja sebesar Rp3.546.636.810.000,00 pada tahun anggaran 2022 untuk disalurkan kepada 18 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 74 satuan kerja diwilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut terdapat dana transfer yang di salurkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp1.259.249.758.000,00.
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.287.387.052.000,00 terdiri dari belanja pegawai Rp1.247.259.441.000,00 belanja barang Rp760.168.862.000,00 belanja modal Rp268.673.149.000,00 dan belanja bantuan sosial Rp11.285.600.000,00.
Realisasi belanja untuk Kementerian/ Lembaga tahun 2022 yang disalurkan oleh KPPN Purwokerto Belanja Pegawai Rp1.240.167.988.603,00 Belanja Barang Rp742.729.504.980,00 Belanja Modal Rp232087.486.762,0.0 Belanja Bantuan Sosial Rp11.105.171.500,00
Pagu Anggaran Dana Transfer untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas sebesar Rp724.477.258.000,00 dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp707.533.515.368,00
Pagu Anggaran Dana Transfer untuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp534.772.500.000,00 dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp505.849.714.513,00
Selanjutnya pada tahun 2023 KPPN Purwokerto mengelola anggaran belanja untuk Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah (yang sudah tercatat dalam aplikasi OM-SPAN sampai dengan 31 Januari 2023) sebesar Rp4.542.964.098.000,00 dengan rincian pagu belanja pegawai Rp1.269.081.790.000,00 belanja barang Rp786.282.325.000,00 belanja modal Rp225.374.439.000,00 belanja bantuan sosial Rp12.300.200.000,00 dan belanja transfer Rp2.249.925.344.000,00 (pagu belanja transfer yang sudah tercatat dalam aplikasi OM-SPAN dari alokasi Transfer ke daerah sebesar Rp3,92 Triliun).