Tahun anggaran 2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto mengelola anggaran belanja sebesar Rp6.642.112.373.000,00 (enam triliun enam ratus empat puluh dua miliar seratus dua belas juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut terdapat dana transfer yang di salurkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp4.164.537.529.000,00 (empat triliun seratus enam puluh empat miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.477.574.844.000,00 (dua triliun empat ratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp321.193.846.000,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh satu miliar seratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah);
- Belanja barang Rp057.099.000,00 (sembilan ratus dua puluh empat miliar lima puluh tujuh juta sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
- Belanja modal Rp653.999.000,00 (dua ratus sembilan belas miliar enam ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan;
- Belanja bantuan sosial Rp669.900.000,00 (dua belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah).
Sampai dengan 30 April 2024 realisasi belanja yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp2.233.276.889.808,00 (dua triliun dua ratus tiga puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus delapan rupiah rupiah) atau 33,62% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp581.700.799,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah);
- Belanja Barang Rp933.745.126,00 (tiga ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu seratus dua puluh enam rupiah);
- Belanja Modal Rp079.113.158,00 (tujuh miliar tujuh puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu seratus lima puluh delapan rupiah) dan;
- Belanja Bantuan Sosial Rp561.352.500,00 (enam miliar lima ratus enam puluh satu juta tiga ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
- Belanja Transfer Rp412.120.978.225,00 (satu triliun empat ratus dua belas miliar seratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus dua puluh lima rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi omspan).