Realisasi Belanja APBN Sampai dengan 30 Juni 2024 Lingkup KPPN Purwokerto

Tahun anggaran 2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto mengelola anggaran belanja sebesar Rp6.648.965.862.000,00 (enam triliun enam ratus empat puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh lima juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.  Dari total anggaran tersebut terdapat  dana transfer yang di salurkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp4.164.537.529.000,00 (empat triliun seratus enam puluh empat miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.484.428.333.000,00 (dua triliun empat ratus delapan puluh empat miliar empat ratus dua puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) terdiri dari:

  • Belanja pegawai Rp320.693.846.000,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah);
  • Belanja barang Rp199.858.000,00 (sembilan ratus dua puluh tujuh miliar seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
  • Belanja modal Rp864.729.000,00 (dua ratus dua puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh empat juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dan;
  • Belanja bantuan sosial Rp669.900.000,00 (dua belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah).

Sampai dengan 30 Juni 2024 realisasi belanja yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp3.441.189.865.284,00 (tiga triliun empat ratus empat puluh satu miliar seratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh lima ribu dua ratus delapan puluh empat rupiah)  atau 51,76% dengan rincian sebagai berikut:

  • Belanja Pegawai Rp863.079.475,00 (tujuh ratus enam puluh empat miliar delapan ratus enam puluh tiga juta tujuh puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah);
  • Belanja Barang Rp420.463.714,00 (empat ratus empat puluh enam miliar empat ratus dua puluh juta empat ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus empat belas rupiah);
  • Belanja Modal Rp711.861.944,00 (enam belas miliar tujuh ratus sebelas juta delapan ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh empat rupiah);
  • Belanja Bantuan Sosial Rp661.942.500,00 (enam miliar enam ratus enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah) dan;
  • Belanja Transfer Rp206.532.517.651,00 (dua triliun dua ratus enam miliar lima ratus tiga puluh dua juta lima ratus tujuh belas ribu enam ratus lima puluh satu rupiah).

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi omspan).

Dalam rangka menjaga komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, kami terus menjaga integritas dengan menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, serta memberikan pelayanan dengan moto SUMRINGAH: Senyum, Menginspirasi, dan Amanah.