Realisasi Belanja APBN hingga 30 April 2025 Lingkup KPPN Purwokerto

Pada tahun anggaran 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto mengelola anggaran belanja sebesar Rp6.618.901.868.000,00 (enam triliun enam ratus delapan belas miliar sembilan ratus satu juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah). Anggaran tersebut disalurkan kepada 17 Kementerian/Lembaga yang terdiri atas 71 satuan kerja yang tersebar di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.

Dari total anggaran tersebut, pagu anggaran transfer ke daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga adalah sebesar Rp4.141.329.361.000,00 (empat triliun seratus empat puluh satu miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).

Sementara itu, pagu anggaran untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp2.477.572.507.000,00 (dua triliun empat ratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh dua juta lima ratus tujuh ribu rupiah), yang terdiri atas:

  1. Belanja pegawai Rp1.409.128.787.000,00 (satu triliun empat ratus sembilan milyar seratus dua puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
  2. Belanja barang Rp844.852.750.000,00 (delapan ratus empat puluh empat milyar delapan ratus lima puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
  3. Belanja modal Rp205.986.970.000,00 (dua ratus lima milyar sembilan ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah); dan;
  4. Belanja bantuan sosial Rp17.604.000.000,00 (tujuh belas milyar enam ratus empat juta rupiah);

Hingga 30 April 2025, realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui KPPN Purwokerto telah mencapai Rp2.158.553.642.029,00 (dua triliun seratus lima puluh delapan miliar lima ratus lima puluh tiga juta enam ratus empat puluh dua ribu dua puluh sembilan rupiah), atau sebesar 32,61% dari total pagu. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Belanja Pegawai Rp491.313.155.424,00 (empat ratus sembilan puluh satu milyar tiga ratus tiga belas juta seratus lima puluh lima ribu empat ratus dua puluh empat rupiah);
  2. Belanja Barang Rp121.337.903.228,00 (seratus dua puluh satu milyar tiga ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tiga ribu dua ratus dua puluh delapan rupiah);
  3. Belanja Modal Rp1.829.422.772,00 (satu milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta empat ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah);
  4. Belanja Bantuan Sosial Rp8.012.675.000,00 (delapan milyar dua belas juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan;
  5. Belanja Transfer Rp1.536.060.485.605,00 (satu triliun lima ratus tiga puluh enam milyar enam puluh juta empat ratus delapan puluh lima ribu enam ratus lima rupiah).

KPPN Purwokerto senantiasa mendorong percepatan penyerapan anggaran oleh satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar pelaksanaan APBN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sumber data: Aplikasi OM-SPAN