Tahun anggaran 2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto mengelola anggaran belanja sebesar Rp6.491.461.285.000,00 (enam triliun empat ratus sembilan puluh satu miliar empat ratus enam puluh satu juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh dua) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut terdapat dana transfer yang di salurkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp4.141.308.785.000,00 (empat triliun seratus empat puluh satu miliar tiga ratus delapan juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.350.152.500.000,00 (dua triliun tiga ratus lima puluh miliar seratus lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp321.193.846.000,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh satu miliar seratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah);
- Belanja barang Rp458.968.000,00 (delapan ratus dua puluh empat miliar empat ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
- Belanja modal Rp829.786.000,00 (seratus sembilan puluh satu miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dan;
- Belanja bantuan sosial Rp669.900.000,00 (dua belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah).
Sampai dengan 31 Januari 2024 realisasi belanja yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp643.765.708.971,00 (enam ratus empat puluh tiga miliar tujuh ratus enam puluh lima juta tujuh ratus delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah rupiah) atau 9.92% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp032.900.822,00 (tujuh puluh tujuh miliar tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah);
- Belanja Barang Rp872.629.349,00 (empat belas miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta enam ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah);
- Belanja Modal Rp462.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) dan;
- Belanja Transfer Rp468.716.800,00 (lima ratus lima puluh satu miliar empat ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus enam belas ribu delapan ratus rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat.(sumber aplikasi omspan).
