Salah satu langkah keberhasilan dalam mencapai sasaran strategi adalah melaksanakan langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan kinerja sebagaimana diatur dalam Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-402/PB/2019 tanggal 22 Mei 2019 tentang Highlights Langkah-Langkah Manajerial Berbasis Prinsip Strategy Focused Organization (SFO) di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat melakukan reviu terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) baik itu IKU Kemenkeu Three, Kemenkeu Four maupun Kemenkeu Five untuk tahun 2020. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat Bapak Anthoni Manullang bersama pengelola kinerja, pejabat dan seluruh pegawai KPPN Rantauprapat membahas masing-masing IKU yang dianggap menantang dan IKU yang tidak memberikan dampak terhadap kinerja organisasi. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Rantauprapat, bahwa reviu IKU ini adalah untuk memberi masukan kepada pusat dalam pengambilan keputusan dan seluruh pegawai dapat mengajukan usulan baru (jika ada) yang akan di akomodir oleh pengelola kinerja KPPN Rantauprapat.
Pengelola Kinerja melalui Kasubbag Umum yaitu Bapak Al Udin memaparkan IKU dimulai dari IKU Kemenkeu Three lalu IKU kemenkeu Four dan IKU Kemenkeu Five seluruh pegawai untuk tahun 2020 serta target yang telah ditetapkan. Selanjutnya setelah pemafaran diminta kepada semua pejabat/pegawai untuk dapat memberikan evaluasi terhadap IKU masing-masing yang dituangkan kedalam matrik. Selain evaluasi terhadap IKU Tahun 2020, diminta juga kepada seluruh pegawai untuk mengusulkan IKU baru yang tentunya apabila pekerjaan yang dilaksanakan selama ini belum tertuang kedalam IKU yang ada pada tahun 2020. (Al)