Jalan Adi Sucipto No.29, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Berita

Seputar KPPN

KPPN Ruteng Raih Peringkat Pertama Nasional Dalam Capaian Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran

      Rasa syukur tak terhingga melingkupi segenap keluarga besar KPPN Ruteng saat ini, karena sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-127/PB/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Penetapan Peringkat Capaian Kualitas Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Vertikal dan Satuan Kerja Sementara Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Ruteng ditetapkan sebagai peringkat pertama untuk Capaian Kualitas Pelaksanaan Anggaran untuk kategori Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan Satuan Kerja Sementara.

          Dalam penilaian capaian ini dihitung berdasarkan tiga komponen penilaian yaitu Nilai Realisasi Anggaran Satuan Kerja dengan bobot 30%, Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan bobot 35%, dan Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) pada Aplikasi Sistem Monitoringdan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) dengan bobot nilai 35%. Dari total ketiga kategori tersebut KPPN Ruteng berhasil memeproleh nilai tertinggi yaitu 99.97. Penilaian capaian kualitas pelaksanaan anggaran ini sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja vertical dan satuan kerja sementara di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

          Pada tahun 2020 persentase realisasi anggaran KPPN Ruteng mencapai 99.90% dengan nilai realisasi Rp.1,859,498,872,- (satu milyar delapan ratus lima puluh Sembilan juta empat ratus Sembilan puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah) dari pagu Rp.1,861,441,000,- (satu milyar delapan ratus enam puluh satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah), sedangkan nilai SMART mencapai 99, dan nilai Reaktivasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran mencapai nilai 100 dalam arti dari indikator Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Pagu Minus, Data Kontrak, Pengelolaan UP/TUP, LPJ Bendahara, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Konfirmasi Capaian Output, Retur SP2D, dan Kesalahan SPM semua mencapai nilai 100.

         Sebagai penghargaan atas prestasi ini, sesuai nota dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-2199/PB.1/2021, selain diberikan piagam penghargaan, KPPN Ruteng memperoleh tambahan dana untuk perbaikan sarana dan prasarana di KPPN Ruteng. Penghargaan ini sangat berarti bagi KPPN Ruteng dan memberikan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja pada masa yang akan dating.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search