KPPN Sampit
Jl. Jend. Sudirman Km. 1.5, Sampit – 74322

Layanan Pengaduan pada KPPN Sampit

 

 

 

   

 

Layanan Pengaduan 

ADU BUJUR KPPN Sampit

Sebagai upaya kami dalam meningkatkan pelayanan, dengan ini kami sampaikan jalur pengaduan baru yaitu : Layanan ADU BUJUR, dengan mengakses : https://bit.ly/Adu_Bujur. Layana n Adu Bujur ini adalah sarana yang disediakan untuk mendapatkan informasiyang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit.

 

 

   SIPANDU (Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan) merupakan sarana Whistleblowing System yang dapat dimanfaatkan bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan adanya suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran atas kode etik dan disiplin pegawai yang terjadi di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.Pengaduan anda akan dapat lebih mudah kami tindaklanjuti jika memenuhi unsur 4W+1H sebagai berikut perbuatan berindikasi pelanggaran (what), lokasi (where), waktu (When), pihak yang terlibat (who), dan bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (How).Segala informasi yang Anda sampaikan dijamin kerahasiaannya namun untuk memudahkan kami melakukan konfirmasi apabila diperlukan, mohon mencantumkan nomor HP an/atau alamat email Anda yang valid dan dapat dihubungi.

HUBUNGI KAMI DI:

  • Sekretariat Ditjen Perbendaharaan
    Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lantai II, Jalan Lapangan Banteng Timur No 2 Jakarta 10710
  • 021 3814411
  • 0878 8080 2080
  • pengaduandjpbn [at] kemenkeu.go.id

 website : https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/

 

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian Keuangan akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian Keuangan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

website : https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/

 

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. 

Website : https://www.lapor.go.id/

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search