Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-61/PB/2022 tanggal 7 Februari 2022 hal Penetapan Unit Kerja yang Mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022, KPPN Saumlaki ditunjuk kembali untuk mengikuti penilaian unit kerja berpredikat WBK di Tahun 2022.
Untuk itu kami seluruh pejabat dan pegawai serta PPNPN KPPN Saumlaki mengajak seluruh satker dalam lingkup kerja KPPN Saumlaki untuk ikut serta dalam pembangunan zona integritas yang kami jalankan.
Terimakasih atas batuan seluruh mitra kerja yang selalu mendukung kami untuk lebih baik.