KPPN Selong Melaksanakan Penyerahan DIPA Petikan TA 2022

Selong, 14 Desember 2021 – Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa, 14 Desember 2021 di Kantor KPPN Selong. Kepala KPPN Selong, Yuspartinah dalam sambutannya menjelaskan, penyerahan DIPA merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap menjelang awal tahun. DIPA  merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kepala Satuan Kerja sebagai Pengguna Anggaran yang disahkan Direktur Jendral Anggaran atas nama Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara. “DIPA tersebut akan menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan APBN yang juga berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan, sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah,“ jelasnya di hadapan Wakil Bupati, Kapolres, dan Kepala Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga lingkup Kabupaten Lombok Timur yang menghadiri acara penyerahan DIPA tersebut. Dikatakannya, penyerahan DIPA tahun 2022 ke Kabupaten Lotim alami kenaikan sebesar 6,9% dari pagu DIPA tahun 2021. Sampai dengan minggu kedua bulan Desember 2021, KPPN Selong telah mencairkan Belanja Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan menyalurkan Dana Transfer Daerah di Wilayah Kabupaten Lombok Timur.

            Jumlah pencairan dan penyaluran yang sudah dilakukan tercatat sebesar Rp. 932.997.549.578, ( 97.67% ) dari Pagu Rp. 955.184.846.000, yang terdiri dari Belanja pegawai dengan realisasi sebesar Rp. 221.830.257.172 (100%), belanja barang sebesar Rp. 113.060.255.177 ( 95,70% ), Belanja modal sebesar Rp. 21.211.792.661 ( 94,81% ), Dana Transfer Daerah dengan realisasi sebesar Rp. 576.895.244.568 (96,53%), terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp. 274.725.476.837 (97,14% dari Pagu) dan Dana Desa sebesar Rp. 308.561.561.800 ( 98,00% dari Pagu). Sementara Pagu DIPA yang akan disalurkan pada tahun 2022 untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 371.692.577.000,00 dan dana transfer daerah sebesar Rp 649.675.955.000,00. “Dari keseluruhan belanja yang akan dicairkan dan disalurkan kepada satuan kerja serta Pemda Lotim ada kenaikan pagu sebesar 6,9% dari DIPA tahun 2021,“ ucapnya.

             Dalam kondisi Extra Ordinary, lanjut Yuspartinah, KPPN Selong mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemkab Lotim yang telah bekerja keras dalam proses pengelolaan keuangan negara sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan baik. Realisasi anggaran KPPN Selong sendiri sampai awal Desember mencapai 98%. Hal itu dikatakan sebagai bukti nyata komitmen penguasa pengguna anggaran di Wilayah Lotim dalam mendukung kebijakan pemerintah. Realisasi anggaran yang baik ini ditujukan untuk mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi nasional, terlebih di tengah keadaan pandemi Covid-19 yang belum menampakkan kejelasan kapan berakhirnya. Karenanya, ia sangat mengharapkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga supaya lebih ditingkatkan. Reformasi dalam pengelolaan keuangan negara di bidang teknologi informasi juga selalu ditingkatkan dan berkembang pesat, hal tersebut terbukti dari implementasi SAKTI full modul, yaitu aplikasi yang mengintegrasikan proses pengelolaan anggaran mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Selain itu, pengelolaan uang persediaan dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem marketplace dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

             Pada awal tahun anggaran, KPPN Selong berharap satuan kerja segera menyusun rencana kegiatan agar dapat segera melaksanakan pencairan dana DIPA sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Perencanaan yang baik sangat diperlukan supaya penyerapan tidak menumpuk di akhir tahun. Dengan begitu, Satker dapat melaksanakan dan memanfaatkan APBN Tahun 2022 secara maksimal dan dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas,“ tandasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Lotim H. Rumaksi, Sj mewakili Pemda Lotim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas terlaksananya penyerahan DIPA tersebut. Orang nomor dua di Lotim itu berharap, dengan terlaksananya penyerahan DIPA tersebut semua proses persiapan pelaksanaan kegiatan dan agenda pembangunan di Lotim dapat segera terlaksana dengan tertib dan tepat waktu. Dilanjutkannya, Penyerahan DIPA tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung akselerasi dan percepatan pembangunan secara merata dan berkeadilan. Karenanya, sudah menjadi kewajiban sebagai pemerintah khususnya Pemkab Lotim untuk mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya agar kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya minta kepada Pejabat Kabupaten dan Kepala Satuan Kerja wilayah Kabupaten Lotim yang mengelola anggaran dari pusat, APBD, dan sumber lainnya untuk melaksanakan semua program kerja pada tahun anggaran 2022 dengan semakin mengedepankan akuntabilitas, profesionalitas, transparansi, epektifitas, efesiensi, yang berorientasi pada hasil yang maksimal,“ tegas Rumaksi.

             Setelah DIPA diterima, dirinya berharap semua pejabat daerah untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pengajuan program sampai tuntas, agar program dan agenda pemerintahan dapat dilaksanakan lebih awal. Selain itu, ia juga meminta kepada semua lembaga terkait untuk melakukan koordinasi, komunikasi, serta saling mendukung dan bekerjasama untuk mencapai cita-cita pemerintah dan masyarakat. Mengingat tahun ini masih menghadapai ketidakpastian berakhirnya pandemi dan kemungkinan bencana lain yang disebabkan oleh peralihan cuaca dan curah hujan yang tinggi, Rumaksi mengatakan telah berikhtiar menyusun rencana pembangunan secara lebih antisipatif, responsif, fleksibel namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DIPA kepada semua kementerian/lembaga yang hadir dan penyerahan piagam penghargaan yang diberikan kepada lembaga yang dinilai memiliki realisasj anggaran terbaik pada tahun anggaran 2021.

(Dikutip dari https://ntbpos.com/penyerahan-dipa-tahun-2022-lotim-oleh-kppn-selong-alami-kenaikan/)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI


 

 

Search