Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-72/AG/2020 tanggal 22 Januari 2020 dan Surat Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Nomor S-76/WPB.23/2020 tanggal 27 Januari 2020, dengan ini disampaikan:
- Mulai tanggal 1 Februari 2020, pengajuan usulan revisi DIPA TA 2020 dilakukan melalui Aplikasi SAKTI Web-Modul Penganggaran;
- Untuk dapat menggunakan Aplikasi SAKTI Web-Modul Pengganggaran dimaksud, setiap Satuan Kerja harus mendaftar sebagai user dengan menggunakan email resmi kedinasan dengan mendaftar melalui KPPN yang menjadi mitra kerjanya;
- Dalam hal terdapat kendala pada saat proses pendaftaran user atau Implementasi Aplikasi SAKTI Web-Modul Penganggaran, dapat menghubungi HAI DJPB (https://hai.kemenkeu.go.id) atau Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., Hai Anggaran (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.), Pusat Layanan DJA, atau KPPN yang menjadi mitra kerjanya.
Sehubungan dengan poin (2) di atas, Satker belum bisa mengakses SAKTI Web apabila email kedinasan belum diaktivasi. Tata cara aktivasi email kedinasan dan log in SAKTI Web adalah sebagai berikut:
- Registrasi email kedinasan sakti.mail.go.id dapat diakses melalui alamat https://sakti.mail.go.id/mail/registrasi . Alamat login email kedinasan adalah sakti.mail.go.id/mail
- Setelah menerima alamat email kedinasan, Satker bisa langsung melakukan aktivasi e-mail. Video tutorial aktivasi email kedinasan dan log in SAKTI Web dapat diunduh disini
- Memastikan semua user telah menerima sms user dan password SAKTI WEB. Apabila belum mohon diinfokan kepada CSO KPPN
- Mencoba log in semua user pada sakti.kemenkeu.go.id . Apabila gagal mohon diinfokan kepada CSO KPPN
- User admin satker melakukan cek Nama, NIP Pejabat pada data pejabat dan penandatanganan
- Memastikan besaran pagu DIPA dengan pagu DIPA pada SAKTI Web (apabila terdapat perbedaan mohon diinfokan kepada CSO KPPN
Materi Revisi serta detail langkah-langkah revisi POK, DJPb, dan DJA dapat didownload disini